REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjenguk teman yang sakit menjadi salah satu bagian menjalankan ibadah sosial. Lewat kedatangan saat menjenguk, diharapkan musibah sahabat tersebut dapat lebih ringan. Kehadiran handai taulan akan menjadi motivasi tersendiri bagi si penderita sakit.
Di dalam Islam, menjenguk orang sakit bukan semata-mata demi hubungan sosial. Rasulullah SAW bahkan, menyebutnya sebagai hak Muslim terhadap Muslim lainnya.
"Hak orang Muslim terhadap Muslim lainnya ada enam perkara. Para sahabat bertanya, 'Apa saja itu ya Rasulullah? Beliau menjawab, 'Bila engkau berjumpa dengannya, ucapkan salam kepadanya, apabila dia mengundangmu datangilah; apabila dia meminta nasihat kepadamu nasihatilah; apabila dia bersin (dan mengucapkan alhamdulillah) sambutlah (dengan mengucapkan yarhamukallah), apabila dia sakit jenguklah dan apabila dia meninggal dunia antarkanlah jenazahnya." (HR Muslim, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah).
Di dalam hadis riwayat Ahmad, Rasulullah pun bersabda agar Muslim menjenguk orang-orang yang sakit dan mengantarkan jenazah. Hal tersebut dinilai akan mengingatkan kita kepada akhirat. Di dalam hadis lainnya, Rasulullah bersabda bahwa orang yang menjenguk si sakit akan berada di dalam khurfatul jannah (taman buah surga).
Dalam Fiqih Kontemporer, Yusuf Qaradhawi menukil Imam Bukhari dalam sahihnya, pada "Kitab al-Mardha" menulis satu bab dengan judul Iyadatun Nisa lir Rijal (Bab wanita menjenguk laki-laki). Dalam hadis tersebut, diriwayatkan Ummu Darda menjenguk laki-laki ahli masjid dari kalangan Anshar. Di dalam riwayat lainnya, Aisyah mengisahkan saat Rasulullah SAW tiba di Madinah. Abu Bakar dan Bilal ra jatuh sakit. Kemudian, Aisyah berkata, "Wahai ayah, bagaimana keadaanmu? Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?" (HR Bukhari).
Adanya hadis-hadis tersebut menunjukkan, tidak ada halangan bagi Muslimah untuk menjenguk laki-laki Muslim yang sakit. Syaratnya, dia mematuhi aturan syara' dan adab-adab yang harus dipelihara. Misalnya saja tidak berkhalawat (berdua-duaan dengan laki-laki), tidak membuka aurat, tidak memakai wewangian, dan tidak berkata dengan nada yang menimbulkan rangsangan. Qaradhawi pun mengungkapkan, bagi Muslimah, menjenguk lelaki yang sakit lebih diutamakan dilakukan secara rombongan dengan teman-temannya.
Lantas, bagaimana jikalau laki-laki menjenguk wanita yang sakit. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah ra. Dia berkata Rasulullah SAW pernah menjenguk Dhuba'ah binti Zubair lalu dia bertanya kepadanya, "Barang kali engkau ingin menunaikan haji?" Dia menjawab, "Demi Allah, saya dapati diri saya sakit."
Menukil dari Imam Muslim, Rasulullah SAW juga pernah menjenguk Ummu Saib atau Ummul Musayyab. Rasulullah SAW bertanya kepada Ummu Saib,"Wahai Ummu Saib, mengapa tubuhmu gemetar?" Ia menjawab, "Karena panas, Allah tidak memberkatinya." Rasulullah SAW lalu bersabda,"Janganlah engkau mencaci maki penyakit panas karena ia dapat menghapuskan dosa-dosa anak Adam, sebagaimana ubupan (alat peniup api tukang besi) menghilangkan karat-karat besi.
Karena itu, Qaradhawi pun menulis, sama seperti lelaki menjenguk lelaki, begitu pula saat lelaki menjenguk perempuan. Tidak ada larangan dari Allah SWT. Hanya, batasan-batasan seperti yang diatur syara harus dipatuhi.