Jumat 23 Sep 2016 14:22 WIB

Perbedaan Esensial Antara Zakat dan Pajak

Kartun utang negara dan zakat
Foto: Republika/Da'an Yahya
Kartun utang negara dan zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemanfaatan zakat dipergunakan untuk kepentingan mustahik yang berjumlah delapan asnaf. Hal tersebut yang kemudian menjadi dasar pembeda dengan pajak.

Prof. Didin Hafidudin dalam bukunya, Anda Bertanya Zakat, Infak, Sedekah dan Kami menjawab menjelaskan, mengutip Sjechul Hadi Permono,  ada pendayagunaan zakat yang tidak bisa dilakukan untuk empat hal, yaitu untuk agama non-Muslim, untuk aliran kepercayaan terhadap Tuhan, yang tidak mengandung kebaikan dalam ajaran Islam, dan berbau maksiat dan syirik menurut pandangan Islam.

"Empat macam pengecualian tersebut tidak bisa dibiayai dari dana zakat, sekalipun itu dapat dibiayai dari dana pajak. Karena empat macam pengecualian itu bertentangan dengan arti ibadah dari zakat," kata dia.

Sementara, lanjut Guru Besar ini, banyak bidang yang dapat dibiayai dari zakat namun tidak bisa dibayarkan melalui pajak seperti amilin, mualaf, riqab, dan gharim.

Pendapat lain, dari Muhammad Bagir al-Habsyi, menyebutkan perbedaan esensial zakat dan pajak antara lain, ketentuan kadar zakat yang diwajibkan syariat seperti 2.5 persen, 5 persen, 10 persen, dan 20 persen. "Kadar ini tidak sama dengan pajak yang ditentukan oleh pemerintah atau setiap jenis penghasilan," kata dia.

Perbedaan kedua, niat khusus. Zakat saat dikeluarkan disertai niat ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Ini yang tidak bisa disamakan dengan pajak.

Perbedaan lain, ketentuan khusus tentang orang-orang atau lembaga-lembaga tertentu yang tidak diperbolehkan maupun tidak dibolehkan menerima zakat sebagaimana telah dirinci Alquran dan Hadist.

"Pada akhirnya, diketahui secara jelas, zakat dan pajak memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Karenanya keduanya tidak bisa disamakan secara mutlak baik dari aspek pemanfaatan dan pendayagunaanya," kata Prof. Didin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement