Rabu 21 Sep 2016 17:30 WIB

Ada Konsekuensi Dana Zakat 'Diambil' Pemerintah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Zakat
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana ikut mengakomodasi dana zakat untuk program pengentasan kemiskinan. Direktur Eksekutif Islamic Banking and Finance Institute (IBFI) Muhammad Nadratuzzaman Hosen mengatakan hal itu boleh-boleh saja asal penyalurannya tepat sasaran.

Zakat berbeda dengan pajak. Zakat adalah kepatuhan umat terhadap agamanya, sedangkan pajak adalah kepatuhan warga kepada negaranya. Pengaturan untuk mengambil zakat diatur oleh pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Setelah dana zakat terkumpul, lalu Baznas menyalurkannya ke delapan golongan orang yang berhak menerima zakat.

"Selama disalurkan ke delapan golongan tersebut, itu boleh-boleh saja, tidak menyalahi," ujarnya kepada republika.co.id, Rabu (21/9).

Yang perlu menjadi catatan adalah selama ini Baznas-lah yang mengelola dana zakat karena pemerintah tidak mampu meng-cover program pengentasan kemiskinan. Menurut dia, pemerintah sering tidak tepat sasaran.

Inilah salah satu pertimbangan pemerintah sebaiknya tidak ikut mengkoordinir dana zakat. "Dikhawatirkan tidak tepat sasaran. Ditambah lagi (tingkat) korupsi masih tinggi. Umat tidak percaya. Walaupun Alquran menyebut 'mengambil' dana zakat adalah hak pemerintah, namun ini bukan persoalan boleh atau tidak, tetapi persoalan trust (kepercayaan)," jelasnya.

Apalagi saat ini diterapkan otonomi daerah yang membuka kemungkinan penyimpangan dana zakat untuk kepentingan politik dan birokrasi oleh oknum pemerintah daerah.

Menurut Nadra, akan lebih baik jika Baznas yang tetap mengkoordinir dana zakat, tentunya dengan pengawasan pemerintah. Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini mengatakan apabila Bappenas bersikeras ingin mengakomodir dana zakat, maka akan ada konsekuensi yang timbul, yakni potensi penyelewengan dana dan penerima zakat yang tidak tepat sasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement