REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Ketiga belas, para peserta konferensi dari para ulama berharap munculnya sebuah wadah thoriqoh muktabaroh dari konferensi ini atau melalui Jami’iyyah Ahl Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (jatman) bisa mendirikan satu federasi internasional yang mengumpulkan seluruh ulama dan para da’i yang berasal dari para pemerhati pendidikan dan para pemerhati sufiyah maupun orang- orang yang moderat.
Wadah ini penting menggelar pertemuan secara periodik untuk mendiskusikan berbagai problematika umat dan persoalan negara masing- masing. Sehingga dapat dihasilkan sumbangan pemikiran bagi negaranya dalam rangka mempertahankan dan membela negara serta mencapai kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga menyebarluaskan pendidikan, perdamaian serta kecintaan dan pada saat yang sama juga memerangi budaya benci, budaya takfir dan budaya balas dendam yang harus disingkirkan jauh- jauh dari kalangan masyarakat.
Keempat belas, pentingnya membentuk sebuah komite untuk menindaklanjuti konsensus serta hasil- hasil konferensi ulama internasional ini. Komite ini juga harus bisa mengaktualisasikan resolusi tersebut disamping pemikiran pemikiran penting yang dihasilkan dari konferensi melalui ulama- ulama. Selain itu juga dipandang penting untuk membukukan atau menerbitkan secara periodik tariset- riset maupun paparan- paparan yang sudah dibahas di dalam konferensi. Sehingga hasil konferensi ini dapat dimanfaatkan oleh umat.// n bowo pribadi