REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kedua, bahwa seluruh warga negara di Indonesia maupun seluruh negeri yang ikut serta dalam konferensi ini dan apapun latar belakangnya harus ikut serta dalam memuliakan negerinya. Mereka juga harus ikut serta dalam memikul tanggungjawab dan mendapatkan hak yang sama tanpa membedakan latar belakang, keyakinan dan ras satu sama lain. Karena semua adalah saudara di dalam negara, bangsa dan kemanusiaan dan di dalam memikul tanggungjawab terhadap tanah airnya.
Ketiga, bahwa perbedaan umat dalam warna kulit, ras dan suku adalah sunnah dari Allah SWT yang diciptakan pada manusia, dimana salah satu firman Allah menegaskan ‘Di antara tanda- tanda kebesaran Allah, Ia telah menciptakan tujuh lapis langit dan bumi dan perbedaan bahasa kamu dan warna kulitmu.
Semua itu adalah tanda- tanda kebesaran bagi Allah, Tuhan alam semesta. Semua ini merupakan keanekaragaman yang memperkaya dan saling menyempurnakan satu sama lain tanpa ada yang dibeda- bedakan dan semua hidup dalam satu tanah air dan di tengah- tengah kebhinekaan dengan semangat persaudaraan, kerjasama dan saling hormat menghormati.
Keempat, bahwa pendidikan Islam yang agung dan pendidikan dari seluruh agama serta risalah yang ada di bumi ini, pada dasarnya mengajak umat untuk beribadah kepada Allah, menyembah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama umat Allah SWT dan mengajak kepada semua untuk menyebarluaskan kecintaan, perdamaian dan saling mengasihi serta menyayangi, berkeadilan antara seluruh manusia dan mengajak seluruh pemerintahan di dunia untuk merealisasikan keadilan sosial dan melindungi hak- hak manusia secara utuh.