Rabu 29 Jun 2016 16:25 WIB

Ini Alasan MUI Bentuk Islamic Development Fund

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
MUI
Foto: ROL/Fian Firatmaja
MUI

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Islamic Develompent Fund (IDF). IDF dibentuk untuk menghimpun donasi masyarakat baik dari zakat, infak, dan sedekah.

Ketua IDF Lukmanul Hakim mengatakan, IDF dibentuk untuk membangun kemandirian umat Islam. Terlebih potensi dari donasi masyarakat sangat besar. "IDF mengoptimalkan potensi untuk pengembangan dakwah," ujar Lukmanul, saat jumpa pers, di kantor MUI Jakarta, Rabu (29/6).

Menurut Lukmanul, ada banyak program yang disiapkan ke depannya. Donasi dari masyarakat nantinya akan dimanfaatkan untuk program yang telah dicanangkan.

Seperti untuk kegiatan dakwah minoritas dan penanganan mualaf. Di samping itu akan juga digunakan untuk layanan fatwa Islam, pencetakan buku Islam, dan dakwah terhadap pesantren.

Selain itu, dana yang terhimpun juga akan digunakan untuk kegiatan dakwah di perbatasan dan penyususan peta dakwah, termasuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan. "Pendidikan kader ulama, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah," kata Lukmanul.

Lukmanul menuturkan, kerja sama pun dilakukan dengan berbagai pihak guna menghimpun potensi donasi masyarakat yang sangat besar, seperti dengan restoran, toko, dan bank.

Lukmanul yakin kerja sama IDF dengan beberapa bank akan mempermudah masyarakat melakukan donasi. Lukmanul pun berjanji pengelolaan akan secara transparan.

Audit independen juga akan dilakukan oleh akuntan publik. "Ini kita menggunakan pendekatan teknologi IT. Konvensional tetap dijalankan," Lukmanul menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement