REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras adanya grup penyuka hubungan sedarah (inses) bernama Fantasi Sedarah di Facebook. Forum di media sosial itu diketahui sempat beranggotakan hingga 32 ribu akun aktif.
Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI, Siti Ma'rifah, menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian itu. Menurut dia, adanya grup Facebook tersebut sangat melanggar norma-norma agama, kesusilaan, dan harkat kemanusiaan.
Karena itu, Siti Ma'rifah mendorong aparat penegak hukum agar segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas penyuka sedarah atau inses. Ia pun berharap, pihak-pihak di balik keberadaan Fantasi Sedarah diusut tuntas dan mendapatkan hukuman, sesuai aturan perundang-undangan di Indonesia.
"Aparat penegak hukum harus segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku," kata Ma'rifah melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (20/5/2025).
Ia mengajak masyarakat untuk kembali membangun dan menguatkan nilai-nilai agama sebagai fondasi ketahanan keluarga. Keluarga semestinya menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk seluruh anggotanya, termasuk anak-anak. Mereka mesti dilindungi kesehatan fisik dan mentalnya agar menjadi generasi yang berakhlakul karimah, sehat, dan bermartabat.
View this post on Instagram