Kamis 16 Jun 2016 13:12 WIB

MUI: Masyarakat Berhak Seleksi Mubaligh Pemberi Tausiyah

Muballigh
Muballigh

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengatakan masyarakat setempat berhak menyeleksi mubaligh yang akan memberikan tausiyah di masjid atau mushala saat Ramadhan.

"Ruang mubaligh itu sekarang tidak ada batasan dan berkembang luas sehingga masyarakatlah yang nantinya perlu menyeleksi," kata Ketua MUI Padang Duski Samad, di Padang, Kamis (16/6).

Ia menilai jika diadakan sertifikasi untuk mubaligh di daerah tentu cukup rumit, sulit, dan membutuhkan proses lama. "Serbasalah. Tidak disertifikasi, hasilnya mubaligh banyak yang tidak berkompeten. Disertifikasi juga susah," jelasnya.

Menurut dia, keadaan itulah yang membuat seharusnya masyarakatlah yang menyeleksi mubaligh itu, termasuk pihak pengurus masjid dan mushala. Ia menyampaikan regulasi tidak akan menyelesaikan permasalahan banyaknya mubaligh yang tidak berkompeten di bidangnya, melainkan ditakutkan malah ada oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan.

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang akan segera melakukan sertifikasi terhadap mubaligh di daerah itu pada 2016 sebagai tanda pengabdian terhadap agama Islam. "Saat ini kami sedang merancang bentuk sertifikasi yang diberikan kepada mubaligh," kata Maswar, kepala Bagian Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Padang.

Ia menyebutkan rancangan dan pertimbangan pemberian sertifikasi harus sesuai dengan aturan agama Islam. Selain itu, mubaligh yang dipilih ialah yang berpengalaman, baik dalam memberikan tausiyah, bersosialisasi, maupun beribadah. Syarat mendapatkan sertifikasi di antaranya dilihat dari latar belakang kehidupan mubaligh, menafsirkan Alquran serta pengabdian lain dalam agama Islam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement