Selasa 14 Jun 2016 20:51 WIB

MUI Usul Pembentukan Wadah Penasihat Syariah

MUI
Foto: ROL/Fian Firatmaja
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia mendorong dibentuknya wadah penasihat syariah yang membidangi penyiaran dengan kinerja mengawasi dan memberi masukan kepada media penyiaran sebelum menayangkan siarannya.

"MUI mengusulkan dibentuknya "syariah advicer" atau penasihat syariah di dalam televisi dan radio sehingga sebelum acara ditayangkan sudah memperoleh konfirmasi mengenai dampaknya baik atau tidak baik," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ditemui usai menggelar konferensi pers soal tayangan Ramadhan televisi di kantornya Jakarta, Selasa (14/6).

Usulan tersebut, kata Ma'ruf, untuk mencegah tersiarnya konten yang kontroversial seperti peristiwa terkini adalah tayangan Muslimah dengan baju motif salib di acara "Jelang Sahur" di TVRI. Dengan wadah penasihat syariah, nantinya insiden serupa dapat dicegah sehingga tidak mengakibatkan polemik berkepanjangan.

Sementara itu, selama Ramadhan Ma'ruf berharap agar media penyiaran ikut mendukung kekhusyukan umat Muslim di bulan puasa.

MUI, kata dia, juga mendukung pengelola stasiun televisi mengedepankan sikap kehati-hatian dan menghindari hal-hal sensitif. Selain itu, pengelola media penyiaran harus mengedepankan sikap saling menghargai antarumat beragama.

Meski ada insiden siaran puasa yang kontroversial, kata Ma'ruf, Tim Pemantau Siaran TV MUI menilai terdapat peningkatan siaran dakwah Islam pada sebelum dan sesudah berbuka puasa serta sebelum dan sesudah sahur di sejumlah televisi nasional.

"Untuk itu kami mengapresiasi peningkatan kualitas penyiaran tersebut di berbagai televisi nasional, terutama yang berkaitan dengan dakwah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement