REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Semiloka tersebut bertujuan untuk memperkuat jaringan FOZNAS, FOZWIL, BAZNAS, dan Kanwil Kemenag, menyinergikan potensi organisasi pegelola zakat di wilayah Jawa Tengah, meningkatkan pemahaman tentang aspek legal formal pengelolaan zakat, dan meningkatkan kapasitas anggota Forum Zakat dalam menyusun perencanaan kinerja.
Acara dilaksanakan selama satu hari. Adapun penyampaian materi dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama tentang
sinergi dan optimalisasi gerakan zakat di tingkat provinsi Jawa Tengah. Sesi kedua workshop legalitas dan registrasi
kelembagaan LAZ, dan sesi terakhir berupa bedah UU Zakat, PP Zakat dan aturan update pengelolaan zakat
nasional.
"Dengan adanya semiloka ini, semoga ke depan lembaga-lembaga di Jawa Tengah dapat bersinergi dalam kinerja
yang unggul dan mendapatkan legalitas," kata Sekretaris FOZ Wil Jateng, Slamet Surachmat.