Jumat 08 Jan 2016 20:31 WIB

Beri Fatwa Semata Mencari Keridhaan Allah

Rep: Hanan Putra/ Red: Agung Sasongko
Majelis Ulama Indonesia
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama lainnya juga memberi syarat-syarat tambahan yang juga perlu diperhatikan seorang mufti. Misalkan, seorang mufti dalam memberi fatwa harus berniat semata-mata mencari keridhaan Allah SWT.

Ia jauh dari tujuan kepentingan duniawi seperti pangkat, kedudukan, kekayaan, kekuasaan, dan sebagainya. Seorang mufti juga harus menjaga wibawa, sabar, dan tidak menyombongkan diri.

Seorang mufti idealnya adalah orang yang berkecukupan hidupnya sehingga tidak menggantungkan hidupnya kepada orang lain.

Sehingga dalam mengeluarkan fatwa tak terhalang lidahnya karena kekuasaan orang lain. Mufti yang ideal juga paham seluk-beluk ilmu kemasyarakatan sehingga fatwa yang dihasilkan punya maslahat dari semua sisi kehidupan.

Ulama kontemporer Syekh Yusuf Qaradhawi menambahkan, di samping ahli dan berwawasan sebagaimana disyaratkan di atas, seorang mufti juga harus memiliki moral yang baik.

Soal kepribadian, akhlak, sikap, tutur kata, dan sebagainya, hendaklah ia menjadi teladan bagi masyarakat. Tak boleh ia memperlihatkan akhlakul mazmumah atau sifat tercela di depan khalayak umum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement