Rabu 28 Oct 2015 10:45 WIB

Pemerintah Abaikan Saran Sunah Shalat Istisqa Nasional dari MUI

Rep: c 16/ Red: Indah Wulandari
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama warga mengikuti salat istisqa guna meminta hujan di Lapangan Polres Katingan, Kalimantan Tengah, Ahad (25/10).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama warga mengikuti salat istisqa guna meminta hujan di Lapangan Polres Katingan, Kalimantan Tengah, Ahad (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan kepada pemerintah agar pelaksanaan shalat Istisqa Nasional diselenggarakan pemerintah pada Ahad (1/11) mendatang sesuai dengan sunnah pelaksanaan shalat Istisqa.

"Istisqa sebaiknya diawali dengan menjalankan puasa tiga hari, kalau diadakan hari Jumat sunah belum terpenuhi," kata Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas kepada Republika.co.id, Rabu (28/10).

Kendati telah dipaparkan alasan pemilihan tanggal tersebut,  pemerintah tetap akan melaksanakan shalat Istisqa nasional sesuai rencana awal, yakni Jumat (30/10) besok.

Menurut Yunahar, MUI juga menyarankan pemerintah agar shalat Istisqa nasional dilakukan di lapangan Parkir Timur Senayan. Sesuai sunnah, shalat Istisqa sebaiknya dilakukan di tempat yang lebih luas agar banyak warga masyarakat yang bisa ikut serta.

Namun, kata Yunahar, pemerintah akhirnya memutuskan pelaksanakan shalat Istisqa di masjid yang terletak di Kompleks Istana Negara, yakni Baitul Rahim.

"Semakin banyak yang ikut shalat Istisqa kan semakin baik, kalau di masjid daya tampungnya tidak banyak," kata Yunahar.

Meski demikian, menurut Yunahar, keputusan tetap berada ditangan pemerintah. MUI hanya bertugas mengimbau masyarakat bukan sebagai penyelenggara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement