REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menilai Penetapan hari santri merupakan salah satu bagian dari deredikalisasi. Ini sekaligus sebagai upaya mempromosikan Islam Indonesia yang moderat dan Toleran.
"Jadi santri itu tidak eksklusif, tidak ekstrim, tidak radikal. Tapi santri harus memahami tentang pluralitas Indonesia dan menghargai perbedaan," ujar Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Kamrudiin Amin saat ditemui di kantor Kemnterian Agama Jakarta, Senin (19/10).
Ia menjelaskan, santri harus memiliki komitmen keislaman dan Keindonesiaan. Dan menyadari bahwa Indonesia merupakan negara pluralisme yang memiliki banyak agama, budaya dan lain sebagianya. Sehingga para santri harus memiliki kesadaran kebangsaan.
Dengan adanya penetapan hari santri ini maka diharapkan kontribusi santri terhadap bangsa dan negara menjadi lebih maksimal.
Ia melanjutkan, tidak ada polarisasi dengan adanya penetapan hari santri ini. Santri merupakan seluruh umat islam Indonesia yang memiliki komitmen Keindonesiaan. Penetapan hari santri ini diharapkan dapat mengntegrasikan umat islam bukan hanya secara ideologis, sosiologis tetapi juga secara politis.
Menurutnya, umat Islam bisa bersatu karena memiliki semangat kesantrian yang sama. Walaupun berbeda ormas. golongan maupun parpolnya.
Untuk itu, pemerintah bersama masyarakat dan ormas Islam melakukan upaya agar santri memiliki pemahaman islam yang moderat dan toleran. Salah satunya dengan pendeklarasian hari santri nasional.