Rabu 06 May 2015 20:13 WIB

NU Imbau Penyatuan Penetapan Awal Bulan Hijriyah

Rep: c 71/ Red: Indah Wulandari
Perukyat menggunakan teleskop saat pemantauan hilal untuk menentukan 1 Ramadhan di Observatorium As-Salam, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Foto: Antara/Andika Betha/ca
Perukyat menggunakan teleskop saat pemantauan hilal untuk menentukan 1 Ramadhan di Observatorium As-Salam, Sukoharjo, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komitmen seluruh ormas Islam untuk menyepakati metode penentuan awal bulan hijriyah merupakan hal penting. Komitmen diperlukan agar ketika terjalin kesepakatan, seluruh pihak bisa menghormati dan menaatinya.

"NU sudah lama sekali mengimbau untuk menyatukan almanak maupun penetapan awal bulan hijriyah," ujar Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (NU) KH  Ghazali Masruri, Rabu (6/5).

Himbauan tersebut, kata Ghazali, sudah berulang kali ia sampaikan. Sehingga, keinginan untuk menyatukan kalender hijriyah bukan hal yang mengejutkan baginya.

NU, kata Ghazali, mencatat perbedaan ini sudah terjadi lebih dari 50 tahun. Ghazali mengaku upaya penyatuan umat terkait isu ini sudah pernah dibahas dalam Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia pada 1993 yang turut dihadiri seluruh ormas Islam.

Meski begitu, Ghazali mengaku NU memang memiliki perbedaan pendapat dengan Muhammadiyah saat ini yang menggunakan metode wujudul hilal.

 "NU tidak mengenal wujudul hilal. Menurut NU, hilal itu harus nampak. Kalau tidak seperti itu artinya bertentangan dengan Alquran dan hadis," ujarnya.

Kriteria hilal itu harus tampak. Oleh karena itu, perlu adanya observasi atau yang dikenal dengan istilah rukyat. Rukyat sendiri, kata Ghazali, tertuang dalam 23 hadis dan tidak kurang 4 ayat Alquran memerintahkan untuk melakukan rukyat.

Sementara, untuk menentukan hilal bisa terlihat atau tidak bisa melalui metode empiris. Yaitu dengan sering melakukan observasi dan menggunakan alat-alat yang memadai. Ghazali mengaku telah ada kesepakatan yang melibatkan Muhammadiyah dalam metode penentuan awal bulan Hijriyah.

"Jadi sebenarnya sudah ada kesepakatan dan itu sudah lama kira-kira enam tahun yang lalu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement