REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mariat Iman mengatakan gerhana bulan merupakan kejadian alam yang ditentukan Allah SWT. Ketika terjadinya gerhana bulan Muslim disunahkan untuk menunaikan shalat gerhana.
"Kita disunahkan pada waktu gerhana itu untuk daerah yang terlewati, disunahkan untuk sahlat gerhana," ujar Marifat saat dihubungi Republika, Jumat (3/4).
Shalat gerhana merupakan sunah Rasulullah. Sebagai tanda dari kekuasaan Allah maka Muslim disunahkan melakukan shalat gerhana. Marifat mengatakan hukum shalat gerhana adalah sunah muakkad atau sunah yang ditekankan.
"Bahwa sesuai sunnah Nabi kita diajurkan untuk melakukan shalat sunnah gerhana dua rakaat dengan cara-cara tertentu," ujar dia.
Marifat juga menjelaskan cara melakukan shalat gerhana, yakni empat kali ruku dan empat kali sujud dalam dua raka’at. Shalat tersebut dilakukan bertepatan dengan terjadinya gerhana bulan. Shalat gerhana bisa dilakukan di dalam masjid dan di ruangan terbuka.
Shalat gerhana juga dilakukan secara berjamaah. Setelah shalat dianjurkan ada ceramah untuk mengingatkan gerhana merupakan peristiwa alami berdasarkan takdir Tuhan.