Kamis 15 Jan 2015 22:56 WIB

Soal Penyimpangan Seksual, Fatwa MUI Butuh Dukungan Pemerintah

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Sesama jenis/ilustrasi
Foto: 123rf.com
Sesama jenis/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas Islam Muhammadiyah mengaku sejalan dengan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memandang penyimpangan seksual seperti lesbian, homoseksual, pencabulan, dan sodomi. Karena itu, Muhammdiyah mendukung fatwa yang dikeluarkan MUI terkait hal tersebut.

Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas menegaskan penyimpangan seksual seperti homoseksual dan lesbian itu jelas telah melawan fitrah manusia. Pada hakikatnya, manusia itu hidup berpasang-pasangan. “Tapi sepasang ini berlawanan jenis bukan sesama jenis,” ungkap Yunahar saat dihubungi ROL, Kamis (15/1).

Yunahar menyatakan, dalam Islam hukum yang pantas bagi manusia yang penyimpangan itu dibunuh. Bahkan, salah satu hadits pernah mengungkapkan, hukuman bagi penyuka sesama jenis itu dengan melemparkannya dari gedung paling atas. Bunyi hadits itu, yakni Sebagai hukumannya, carilah bangunan yang paling tinggi di sebuah daerah, lalu lemparkanlah ia dari atasnya, kemudian lemparilah dengan batu.

Yunahar mengaku khawatir Allah SWT akan murka jika fenomena ini terus berkembang di Indonesia. Jika pelakunya makin banyak, Yunahar takut Allah SWT akan memberikan kutukannya kepada Indonesia. Seperti, dengan memberikan musibah dan bencana alam.

Oleh karena itu, Yunahar menyarankan DPR untuk membuat peraturan hukum. Karena fatwa MUI ini tidak akan berjalan dengan efektif, jika tidak ada dukungan dari pemerintah. “Sebab, Indonesia itu kan bukan negara Islam yang memegang hukum Islam, meski mayoritas penduduknya beragama Islam,” jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement