REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kembali adanya Fatwa MUI terkait produk yang dihasilkan Israel dan terafiliasi dengan Israel. Ramadhan 1446 H/ 2025 M merupakan waktu yang tepat untuk berubah dalam rangka menjaga komitmen bangsa Indonesia membela Palestina.
"Jangan mengonsumsi, jangan membeli produk-produk Israel dan produk-produk lain yang terafiliasi dengan Israel," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Profesor Sudarnoto Abdul Hakim dikutip Senin (3/3/2025).
Sudarnoto mengatakan, tahun lalu Fatwa MUI terkait produk terafiliasi Israel diperkuat dalam mukernas MUI yang melahirkan satu poin penting. Yakni soal kewajiban umat Islam untuk membela Palestina.
Ia menambahkan, pada Ramadhan ini banyak masyarakat sibuk berbelanja. Masyarakat perlu tetap waspada agar tidak membeli produk-produk yang dihasilkan atau terafiliasi Israel karena haram hukumnya berdasarkan keputusan Mukernas MUI dan Fatwa MUI.
"Saya juga sangat berharap betul pihak pemerintah secara tegas mendukung keputusan Fatwa MUI dan mukernas MUI terkait produk (Israel) itu," ujar Sudarnoto.
Ia menambahkan,"Mudah-mudahan Ramadhan tahun ini jauh lebih baik daripada Ramadhan yang lalu dalam pengertian dukungan kita kepada Palestina benar-benar terasa melalui boikot."
Di sisi lain, Gerbang Kebangkitan Produk Nasional (Pronas) dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyatakan aksi boikot produk terafiliasi Israel efektif dan menjadi titik berkembangnya produk-produk dalam negeri.
"Upaya menggunakan produk lokal terjadi pada masyarakat dan konsumen kita. Itu membuktikan segala bentuk kampanye anti produk Israel yang dilakukan banyak pihak sangat efektif dan berhasil," ujar Ketua Gerbang Pronas Fuad Adnan, seperti dikutip dari Antara pada Januari 2024.
Gerbang Pronas menyoroti hasil survei yang dilakukan Indonesia Halal Watch. Halal Watch melaporkan dari 700 responden dari Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya sebanyak 87 persennya setuju atas Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Mereka disebut-sebut mulai selektif saat membeli sebuah produk.
Sebelumnya, YKMI telah merilis daftar produk yang terbukti terafiliasi Israel meliputi Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King, Kurma Israel.
Daftar produk tersebut dikeluarkan YKMI menjadi rujukan masyarakat untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.
Aktivis YKMI Megel Jekson menilai konsumen Muslim di Indonesia mulai berani mengambil tindakan tegas untuk berkontribusi menghentikan agresi Israel.
"Mereka tidak hanya memahami produk-produk ini memberikan dukungan kepada Israel, tetapi berupaya menghentikan kejahatan Israel dengan memboikot dan menggunakan produk-produk lain sebagai alternatif," kata dia.