Rabu 09 Jan 2013 17:55 WIB

Dilarang, Gereja Malaysia Tetap Gunakan Kata 'Allah'

Rep: Agung Sasongko/ Red: Fernan Rahadi
Telur berlafadz Allah (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Telur berlafadz Allah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Dewan Gereja Malaysia (CCM) tak ambil pusing soal perdebatan penggunaan kata 'Allah'. Mereka memastikan akan terus menggunakan kata 'Allah' pada alkitab versi melayu.

Seperti dikutip The Star, Rabu (8/1), dalam pernyataan resminya CCM menyatakan penggunaan kata 'Allah' telah dipakai selama berabad-abad. Hal itu juga terjadi pada masyarakat Melayu yang selanjutnya menggunakan kata ini dalam bahasa sehari-hari.

“Itulah faktanya. Kita akan melanjutkan praktek ini, dan menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati hak dasar,” demikian pernyataan resmi tersebut. CCM menambahkan hak dasar itu dijamin konstitusi federal Malaysia yang tertuang dalam pasal 11 tentang Kebebasan Beragama.

Sebelumnya, Sultan Selangor, Sharafuddin Idris Shah menyatakan kata 'Allah' adalah sebutan suci untuk umat Islam dan dilarang bagi non-Muslim untuk menggunakannya. "Sultan memutuskan itu dalam fatwa yang dikukuhkan pada 18 Februari 2010," ungkap Sekretaris Dewan Agama Islam Selangor (MAIS), Datuk Mohn Misri Idris.

Mohd Misri menambahkan keputusan itu kembali diperkuat Sultan melalui dekrit tiga tahun lalu. Selanjutnya, Sultan menginstruksikan MAIS dan Departemen Urusan Islam Selangor (JAIS) untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua kelompok, termasuk kalangan non-Muslim, yang terus mempertanyakan fatwa negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement