Selasa 17 Sep 2024 18:39 WIB

Untuk Pertama Kali, Partai Islamis Malaysia PAS Buka Peluang Non-Muslim Jadi Anggota

Partai Islamis PAS Malaysia menggelar Muktamar ke-70

Bendera Malaysia.  Partai Islamis PAS Malaysia menggelar Muktamar ke-70
Foto: EPA
Bendera Malaysia. Partai Islamis PAS Malaysia menggelar Muktamar ke-70

REPUBLIKA.CO.ID,  SINGAPURA- Menyusul amandemen konstitusi partai dalam kongres tahunannya, partai Islam Parti Islam Se-Malaysia (PAS) akan mengizinkan non-Muslim di negara tersebut untuk bergabung sebagai anggota asosiasi selama mereka bukan ateis.

Mosi untuk menerima anggota non-Muslim ke dalam partai ini mendapat dukungan bulat dari lebih dari 1.300 delegasi yang hadir dalam kongres tahunan PAS pada hari Sabtu (14/9/2029).

Baca Juga

Kongres tahunan - yang juga dikenal sebagai muktamar - dimulai pada 11 September dan berakhir pada 15 September.

Sekretaris Jenderal PAS, Takiyuddin Hassan, mengatakan bahwa non-Muslim yang ingin menjadi anggota partai Islamis haruslah pemeluk agama lain.

“Bagi mereka yang ingin menjadi anggota asosiasi PAS, mereka harus menganut agama Hindu, Kristen, Budha, atau agama lain di dunia.

“Ya, mempraktikkan agama lain selain Islam, dan mereka yang tidak memiliki agama seperti ateis tidak dapat menjadi anggota,” kata Takiyuddin, seperti dikutip oleh New Straits Times.

Sementara itu, ia menekankan bahwa syarat-syarat untuk menjadi anggota PAS tetap tidak berubah, dan ini termasuk di antaranya adalah warga negara Malaysia dan seorang Muslim.

Pada kongres yang sama, Takiyuddin mengatakan bahwa langkah untuk menerima non-Muslim sebagai anggota asosiasi partai akan membantu memperkuat Sayap Pendukung Non-Muslim (DHPP) dengan memberi mereka lebih banyak hak dan tanggung jawab.

Menurut The Star, Takiyuddin telah mengumumkan bahwa DHPP akan ditingkatkan menjadi sayap partai penuh, di mana para anggotanya akan dapat memberikan suara dan memegang posisi di dalam sayap tersebut.

Selain langkah untuk menerima non-Muslim sebagai anggota asosiasi, kongres juga melihat amandemen lain pada konstitusi PAS, termasuk pada peraturan anti-pindah partai.

The Star mengutip Takiyuddin yang mengatakan bahwa amandemen tersebut diperlukan untuk memperkuat partai dan menjadikannya lebih dinamis dan inklusif di seluruh garis ras dan agama, terutama dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Sebelumnya, CNA telah melaporkan bahwa PAS telah menetapkan tujuan untuk merayu pemilih non-Melayu dan non-Muslim untuk membuat terobosan yang lebih besar sebelum pemilihan umum berikutnya di negara itu yang harus diadakan pada bulan November 2027.

Muktamar ke-70

PAS mengadakan Muktamar Tahunan Pusat ke-70 dari tanggal 11 September hingga 15 September.

Di antara topik-topik yang dibahas adalah berbagai cara untuk menarik pemilih muda.

Seorang anggota juga mengusulkan agar para anggota menikahi istri dari ras dan budaya yang berbeda untuk mendapatkan suara dari pemilih non-Melayu.

Sementara itu, seorang anggota lain juga menyarankan bahwa lubang runtuhan yang menelan seorang turis di Kuala Lumpur (KL) adalah hasil dari pembalasan ilahi atas tindakan jahat Partai Aksi Demokratik (DAP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement