Jumat 10 Aug 2012 21:20 WIB

Dinasti Umayyah, Pemerintahan Monarki Pertama dalam Islam (2)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
  Masjid Umayyah di Damaskus, Suriah.
Foto: albumislam.com
Masjid Umayyah di Damaskus, Suriah.

REPUBLIKA.CO.ID, Hasan, putra Ali, yang diangkat oleh sekelompok pengikut Ali yang setia untuk menggantikan Ali, diminta untuk mengundurkan diri oleh Muawiyah.

Kemudian, pada tahun 41 H/661 M, Muawiyah bertemu dengan Amr dan Husein (saudara Hasan) di Kufah.

Di kota ini, Hasan dan Husein beserta orang banyak membaiat Muawiyah menjadi khalifah. Tahun tersebut dinamakan 'Am al-Jama'ah (Tahun Persatuan) karena kaum Muslim bersatu kembali di bawah pimpinan seorang khalifah.

Sejak saat itu, dimulailah satu fase baru dalam sejarah pemerintahan Islam. Periode Khulafaur Rasyidin berganti periode Dinasti Umayyah yang berkuasa dari tahun 41 H/661 M sampai 133 H/750 M.

Dinasti Dua Keluarga

Selama masa berlangsungnya pemerintahan Umayyah sejak tahun 41 H hingga 133 H (661-750 M), kekhalifahan dipimpin oleh 14 orang khalifah. Ke-14 khalifah ini berasal dari dua buah keluarga, yakni keluarga Harb dan Abi Al-Ash. Mereka terdiri atas tiga orang keluarga Harb dan 11 orang berasal dari keluarga Abi Al-Ash.

Pemerintahan keluarga Harb dimulai dari kepemimpinan Muawiyah bin Abu Sufyan selaku khalifah pertama dari Dinasti Umayyah pada tahun 41 H/661 M hingga tahun 60 H/679 M.

Muawiyah kemudian digantikan oleh putranya, Yazid bin Muawiyah (Yazid I), yang memerintah dari tahun 60 H/679 M sampai 64 H/683 M. Setelah Yazid I wafat pada tahun 683 M, putranya, Muawiyah II, diangkat oleh penduduk Suriah sebagai khalifah.

Namun, masa pemerintahan Khalifah Muawiyah II hanya berlangsung sekitar 40 hari. Karena kesehatannya yang memburuk, ia memutuskan untuk melepaskan jabatannya kepada kaum Muslim. Setelah itu, ia mengurung diri sampai wafatnya tiba pada tiga bulan kemudian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement