Kamis 19 Jul 2012 11:23 WIB

Ensiklopedi Hukum Islam: Bentuk Amalan Hati (1)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Al-A’mal Al-Batiniyah (amalan hati/batiniah). Artinya, amal yang dilakukan oleh hati (al-qalb).

Suatu perbuatan disebut amal jika disertai dengan niat. Tetapi karena niat termasuk pekerjaan hati, maka terhadap amal batiniah ini tidak disyaratkan niat.

Amal batiniah meliputi baik perbuatan yang baik maupun perbuatan yang jahat. Beberapa contoh di antara amal batiniah yang baik ialah sebagai berikut:

1. Beriman, yaitu meyakini dengan sepenuh hati keesaan Allah SWT, para malaikat sebagai hamba-Nya yang mulia, para rasul yang diutus-Nya, kitab-kitab yang diwahyukan-Nya, terjadinya hari akhirat, dan kadar baik dan buruk dari-Nya (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Allah SWT menerangkan dalam Surah Al-Baqarah (2) ayat 285, "Rasul telah beriman kepada Alquran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya...”

2. Bersabar, yaitu kekuatan dan ketenangan hati dalam menghadapi segala cobaan. Allah SWT memerintahkan agar orang-orang yang beriman menanamkan rasa sabar dalam hatinya dalam menghadapi berbagai kesulitan atau dalam melaksanakan perintah Allah SWT, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 153, "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar."

3. Berniat, yaitu pekerjaan hati yang menentukan apakah suatu pekerjaan yang dilakukan termasuk ibadah atau pekerjaan biasa. Jika suatu pekerjaan dilakukan dengan niat karena Allah SWT dan mengharap pahala dari-Nya, maka amal itu menjadi ibadah, tetapi jika bukan karena Allah SWT, maka menjadi pekerjaan biasa.

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement