Rabu 05 Dec 2012 15:43 WIB

Sekilas tentang Israiliyat (2-habis)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Israiliyat bersumber dari Taurat dan Injil.

Yang dimaksudkan dengan Taurat adalah seluruh kitab yang ada di kalangan umat Yahudi, yang meliputi kitab Zabur dan yang lainnya.

Di samping itu, Israiliyat juga bersumber pada tradisi, nasihat-nasihat, dan syarah (penjelasan) yang diriwayatkan orang Yahudi dari Nabi Musa AS secara tidak tertulis dan diterima masyarakat Yahudi dari generasi ke generasi.

Sumber-sumber tersebut dibukukan dalam sebuah kitab yang diberi nama Talmud. Demikian juga halnya dengan berbagai etika Yahudi, kisah. sejarah, syariat, dan hikayat yang ada pada masyarakat Yahudi termasuk sebagai sumber Israiliyat. Kisah, cerita, dan syarah berbagai Kitab Injil juga termasuk sumber Israiliyat.

Menurut Muhammad Husein az-Zahabi. Israiliyat masuk ke dalam tafsir Alquran sejak zaman sahabat. Dalam memahami ayat-ayat Alquran, para sahabat pertama kali berpegang pada penjelasan Rasulullah SAW.

Setelah Rasulullah SAW wafat, jika tidak ada penjelasan dari Rasulullah SAW terhadap ayat yang ingin dipahami, para sahabat berusaha memahami ayat tersebut sesuai dengan pengetahuan bahasa Arab yang dimiliki mereka.

Dalam hal-hal yang menyangkut peristiwa masa lalu, seperti kisah-kisah umat yang telah lalu, yang tidak mereka temukan penjelasannya dalam sabda Rasulullah SAW, mereka berusaha menanyakannya kepada para sahabat lain yang dahulunya beragama Yahudi atau Nasrani.

Mereka yang disebut terakhir ini berusaha memberikan penjelasan atau penafsiran dari ayat, yang tidak terlepas sama sekali dari pengaruh agama atau kebudayaan mereka dahulu. Bahkan, ada pula di antara mereka yang sengaja memasukkan unsur-unsur Yahudi dan/atau Nasrani ke dalam penafsiran mereka.

Ibnu Khaldun (732 H/1332 M- 808 H/1406 M), sejarawan Islam, menganalisis masuknya Israiliyat dalam penafsiran Alquran diawali oleh keadaan orang Arab yang waktu itu mempunyai pola al-badawah (nomad) dan ummiyyah (buta huruf).

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement