REPUBLIKA.CO.ID, Ada banyak alternatif daging hewan yang laik dan halal dikonsumsi. Tetapi, beberapa jenis hewan yang oleh sebagian kalangan dianggap bermanfaat dan lezat serta cita rasa yang menggoyang lidah itu, belum tentu mendapat respons positif dan divonis halal menurut kacamata syariat.
Beberapa hewan yang kerap dikonsumsi, bahkan termasuk kategori hewan yang haram untuk dikonsumsi. Indikator keharamannya bisa beragam. Bisa jadi karena hewan tersebut termasuk jenis binatang yang diperintahkan dibunuh atau dianggap sebagai kelompok hewan yang menjijikkan.
Padahal, secara tegas perintah mengkonsumsi makanan yang halal, tak terkecuali daging binatang, itu ditegaskan dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 88: "Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah direzkikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya."
Di antara jenis daging hewan yang beredar luas dan menjadi santapan bagi segelintir orang ialah:
Darah dan empedu ular kobra
Sebagian orang percaya ular kobra memiliki khasiat yang beragam. Ragam kegunaan itu antara lain, untuk mengobati sakit katarak, mata minus, dan juga sebagai pencegahan penyakit mata lainnya. Sedangkan empedunya dipercaya dapat digunakan sebagai penawar racun dan penambah stamina bagi laki-laki dewasa.
Cacing
Kini, tengah marak pembudidayaan cacing untuk dikonsumsi. Jenis-jenis yang paling banyak dikembangkan oleh manusia berasal dari famili Megascolicidae dan Lumbricidae dengan genus Lumbricus, Eiseinia, Pheretima, Perionyx, Diplocardi, dan Lidrillus. Di antara jenis-jenis tersebut, terdapat tiga jenis cacing yang menyukai bahan organik dengan bahan dasar pupuk kandang dan sisa-sisa tumbuhan, yaitu Pheretima, Periony, dan Lumbricus.
Daging kera dan tokek
Masyarakat memercayai dengan mengkonsumsi daging kera, bermanfaat bagi penyembuhan penyakit gatal atau borokan. Selain daging kera, ada lagi obat gatal, yaitu daging tokek. Penggunaan daging kedua binatang itu telah menjadi tradisi yang mengakar di sejumlah komunitas. Bahkan tak jarang, mereka mengkonsumsi dagingnya bukan untuk tujuan obat, melainkan mengejar kenikmatan dan kepuasan.
Dasar keharaman
Tokek termasuk hewan yang haram untuk dimakan. Keharamannya karena hewan berkaki empat itu termasuk hewan yang diperintahkan dibunuh. Diriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqqash, dia berkata, "Nabi memerintahkan untuk membunuh tokek dan menyebutnya fasiq kecil." (HR Muslim).