Selasa 22 Mar 2011 17:05 WIB

Perlu Kementerian Haji dan Umrah

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Johar Arif
Jamaah Haji di Padang Arafat
Jamaah Haji di Padang Arafat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Keberadaan Direktorat Haji dan Umrah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dinilai bias. Terutama dalam melakukan negoisasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Semestinya, koordinasi dan komunikasi terjadi antara dua kementerian yang selevel.

Karenanya, ke depan diperlukan kementerian tersendiri yang fokus mengurus haji dan umrah. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Said Abdullah. “Mungkin saja diwujudkan karena haji sampai kiamat diperlukan,”kata dia kepada Republika di Jakarta, Selasa (22/3).

Namun, Said melanjutkan, dalam kondisi dan situasi politik saat ini, penyelenggaran ibadah haji belum bisa dipisahkan dari Kemenag. “Bukan berarti menutup seratus persen kemungkinan itu.”

Ia mengatakan yang terpenting saat ini perlu segera direalisasikan adalah perlu lembaga tersendiri yang mengelola dana haji. “Kemenag hanya urus soal penyelenggaran ibadah haji bukan urus dana setoran haji,” kata dia

Said menyatakan permintaan realisasi lembaga itu dalam RUU pengelolaan dana haji sudah tercetus sejak empat tahun silam. Pemerintah dinilai ketakutan seakan dominasi Kemenag tercabut dengan adanya lembaga itu. Padahal, lembaga tersebut tidak menghilangkan peran Kemenag, tetapi bertujuan untuk mengefektifkan pengelolaan dana haji. “Sekarang ini dari hulu ke hilir 100 persen dominasi Kemenag. Jika dikelola badan sendiri akan lebih efektif,” ungkap dia

Said mengemukakan bentuk badan tersebut bisa berupa BUMN ataupun BLU. Badan itu mempunya wewenang mengelola dana haji melalui investasi syariah dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme akan terjaga dengan baik. Pasalnya, pengelolaan dana haji saat ini lebih menguntungkan dua pihak saja. Pertama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui pembelian sukuk, kedua, bank penerima setoran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement