Ahad 14 Nov 2010 00:09 WIB

Ketua MUI: Perlu Bentuk Mufti Hindari Khilafiah

Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan KH Sanusi Baco, LC mengatakan, perlu membentuk mutfi untuk mengeluarkan keputusan yang mengikat dan menghindari terjadinya khilafiah.

"Tujuan adanya mufti itu, salah satu menghindari adanya khilafiah atau perbedaan penetapan hari raya seperti saat ini," kata Sanusi di Makassar, Sabtu (13/11).

Menurut dia, dua versi hari raya Idul Adha yakni 16 dan 17 November 2010 tidak perlu dipertentangkan. Umat Islam harus tetap bersatu dan menganggap perbedaan pandangan antara Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama sebagai suatu pengayaan dalam beragama.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut KH Sanusi Baco, ke depan perlu dipikirkan untuk membentuk Mufti yang dapat mengeluarkan keputusan yang mengikat. Selama ini diakui jika penetapan hari raya oleh MUI dan pemerintah sifatnya tidak mengikat.

Sehingga, umat Islam dapat memilih mengikuti pendapat yang diyakininya misalnya Muhammadiyah yang akan lebih awal melakukan shalat idul adha. Sementara itu, salah seorang warga Kota Makassar Jumariah mengatakan, akan memilih mengikuti hari raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah pada Selasa (16/11).

"Meskipun saya akan lebaran Selasa, tapi tetap menghormati yang memilih lebaran hari Rabu," katanya. Hal senada dikemukakan Rabiati warga Bulu Rokkeng, Makassar yang memilih berlebaran pada Rabu (17/11).

Menurut dia, hal itu tidak menjadi soal karena di dalam keluarganya diberi kebebasan untuk memilih shalat Idul Adha.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement