Jumat 01 Oct 2010 00:34 WIB

70% Calon Haji Purbalingga Masuk Kategori Risiko Tinggi

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Djibril Muhammad
seorang petugas haji PPIH 2009 membantu jamaah yang baru tiba dari Madinah. Ilustrasi
Foto: Siwi Tri Puji/Republika
seorang petugas haji PPIH 2009 membantu jamaah yang baru tiba dari Madinah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dari 538 calon haji asal Kabupaten Purbalingga yang berangkat ke Tanah Suci tahun 2010 ini, sebanyak 70 persennya ternyata masuk kategori risiko tinggi (risti). Namun mereka masuk kategori risti bukan karena memiliki potensi penyakit kronis.

Melainkan karena faktor usia. ''Kebanyakan calon haji asal Purbalingga ini sudah berusia di atas 60 tahun ke atas. Karena itu, mereka masuk kategori risti karena daya tahan tubuh mereka terhadap penyakit sudah menurun,'' kata Kasi Kesehatan Dasar dan Institusi Dinas Kesehatan Purbalingga, dr Retno Sri Hastuti, Kamis (30/9).

Karena itu, dia berharap para jemaah haji yang sudah masuk kategori risti tersebut harus benar-benar memperhatikan kondisi kesehatan mereka. Bila merasa agak tidak enak badan, agar segera mendatangi tanaga kesehatan yang ikut mendampingi mereka selama berada di Tanah Suci. ''Selain itu, jangan terlalu menforsir tubuh. Bila saat beristirahat, gunakan waktu beristirahat itu dengan sebaik-baiknya,'' tambah dr Retno.

Dia menyebutkan, calon-calon haji yang masuk ketegori risti akibat faktor usia ini, mestinya didampingi salah seorang keluarga yang masih muda dan kuat saat menjalankan ibadah haji. Dengan demikian, bila terjadi situasi yang tidak diinginkan bisa segera mendapatkan penanganan.

''Tapi mungkin karena terkendala masalah dana, banyak calon haji ketegori risti yang tidak didampingi anggota keluarganya yang masih sehat. Bahkan malah banyak di kalangan calon haji tersebut yang terdiri dari pasangan suami isteri, namun keduanya sudah masuk kategori risti,'' ungkapnya.

Dia menyebutkan, banyaknya calon haji yang sudah berusia di atas 60 tahun ini, disebabkan oleh dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, karena memang baru pada usia itu mereka memiliki kemampuan ekonomi untuk menunaikan ibadah haji. Dan kemungkinan kedua, karena baru pada usia itu memiliki keinginan menunaikan ibadah haji.

Soal program pemberian vaksin meningitis, dr Retno menyebutkan, saat ini setiap calon haji memang diwajibkan untuk mendapat vaksin meningitis. Setelah para calon haji divaksin, calon haji akan diberikan buku hijau (buku kesehatan haji) sebagai bukti atau sertifikat telah divaksin meningitis.

''Sertifikat ini menjadi salah satu persyaratan oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka yang hendak melaksanakan ibadah haji, wajib mendapat vaksin meningitis. Bila tidak memiliki sertifikat, maka tidak akan diizinkan masuk ke kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji,'' jelasnya.

Soal kehalalan vaksin yang digunakan, dr Retno menyebutkan, jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi jemaah haji Indonesia adalah vaksin Menveo, yang berasal dari Itali. Pemerintah sendiri sudah menyatakan bahwa vaksin tersebut dibuat dari bahan-bahan yang halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement