REPUBLIKA.CO.ID, TRIGNAC--Seorang pengacara wanita asal Prancis diduga menarik burka seorang wanita muslim di sebuah toko pakaian, sambil mengatakan "kembali ke negaramu sendiri".
Wanita mualaf berusia 26 tahun itu mengaku, sang pengacara berusia 60 tahun itu mengatakan kalimat menghina mengenai cadar yang digunakan sebagai muslim.
Adu mulut yang terjadi diantara keduanya kemudian diikuti dengan tindakan wanita pengacara itu menarik cadarnya hingga lepas, kemudian dibalas dengan pukulan. Kedua wanita itu kini ditangkap.
Kejadian itu terjadi di Trignac, dekat Nantes, Prancis seiring dengan kebijakan negara tersebut untuk melarang penggunaan burka.
Seorang pejabat kepolisian mengatakan, wanita pengacara itu tidak senang melihat orang yang sedang berbelanja bersama di toko menggunakan cadar dan ingin secepatnya larangan tersebut segera diperkenalkan.
Wanita pengacara yang berbelanja dengan anak perempuannya itu mengatakan memiliki pemikiran wanita muslim serupa dengan Belphegor yaitu karakter setan menyeramkan yang dikenal luas oleh penonton televisi di Prancis.
Penggunaan kata Belphegor itu merupakan faktor pemicu, karena karakter tersebut digambarkan oleh penulis klasik sebagai wakil neraka pada Prancis.
Belphegor membenci manusia biasa digambarkan sebagai setan berbentuk monster dengan tanduk dan kuku lancip tapi seringkali tampil menyamar.
Polisi menambahkan, kejadian itu masih sedang dalam tahap investigasi dan tuntutan sangat dimungkinkan.
Seorang juru bicara dari Kepolisian Trignac mengatakan, dua keluhan telah diterima. Pertama, laporan dari wanita muslim yang menuduh pengacara tersebut bersikap rasis dan penghinaan agama. Kedua, laporan dari pengacara wanita terhadap penghinaan umum.
Beberapa kriminal dituduh menggunakan cadar untuk menyembunyikan diri, mulai dari teroris hingga pencuri di toko.
Larangan tersebut akan diperkenalkan pada awal musim gugur, membuat Prancis tercatat sebagai negara kedua setelah Belgia yang melarang penggunaan cadar di tempat publik.
Namun, tak sedikit yang mengkritisi kebijakan dari Presiden Nicolas Sarkozy tersebut.
Janji pemerintah untuk larangan burka tersebut telah meningkatkan ketegangan rasial dalam negara yang memiliki lima juta muslim yaitu sebagai kawasan komunitas muslim terbesar di Eropa.
Kabinet Presiden Sarkozy sedang meneliti kemungkinan hukuman satu tahun penjara serta denda lebih dari 14.000 Euro untuk pria yang memaksa istrinya menggunakan burka.
Sedangkan, wanita dikenai denda yang lebih kecil yaitu hanya sekitar 100 Euro karena seringkali mereka hanya sebagai korban tanpa pilihan.