Kamis 10 Apr 2025 16:15 WIB

Macron: Prancis akan Akui Negara Palestina Pada Juni 2025

Sejumlah negara Eropa telah lebih dulu akui Palestina sebagai negara.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan pidato, Rabu 12 Juni 2024 di Paris.
Foto: AP Photo/Michel Euler
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan pidato, Rabu 12 Juni 2024 di Paris.

REPUBLIKA.CO.ID,ISTANBUL -- Prancis akan mengakui negara Palestina pada bulan Juni 2025 dalam sebuah konferensi internasional yang dipimpin bersama dengan Arab Saudi. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan hal tersebut pada Rabu (9/4/2025).

"Kita harus bergerak menuju pengakuan, dan kita akan melakukannya dalam beberapa bulan mendatang," kata Macron dalam sebuah wawancara yang disiarkan di France 5.

Baca Juga

Macron mengatakan konferensi yang direncanakan untuk mengimplementasikan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, yang diharapkan akan berlangsung di New York, dapat menandai titik balik.

“Tujuan kami adalah untuk memimpin konferensi ini (tentang Palestina) dengan Arab Saudi pada bulan Juni, di mana kami dapat menyelesaikan gerakan pengakuan bersama oleh beberapa pihak,” kata Macron, dkutip dari Anadolu Agency, Kamis (10/4/2025)

Pernyataannya muncul di tengah meningkatnya seruan internasional untuk resolusi politik atas konflik di Gaza, di mana Israel telah membunuh lebih dari 50.000 orang sejak Oktober 2023, dan perselisihan Israel-Palestina yang lebih luas.

Pada Februari 2024, Macron mengatakan bahwa mengakui negara Palestina bukanlah hal yang tabu bagi Prancis, dan menggarisbawahi bahwa langkah tersebut merupakan kebutuhan moral dan politik.

“Kami berhutang kepada Palestina, yang aspirasinya telah diinjak-injak terlalu lama. Kita berhutang kepada warga Israel yang mengalami pembantaian anti-Semit terbesar di abad ini. Kami berhutang kepada sebuah wilayah yang ingin melepaskan diri dari para pemicu kekacauan dan penabur balas dendam,” ujarnya pada saat itu.

Saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB mengakui negara Palestina. Bulan Mei lalu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia bergabung dalam daftar tersebut, sehingga jumlah negara Uni Eropa yang memberikan pengakuan menjadi 10 negara. Negara lainnya adalah Bulgaria, Siprus, Malta, Hungaria, Polandia, Swedia, dan Rumania.

Beberapa negara Eropa lainnya, terutama di Eropa Timur, termasuk Ukraina, Albania, Serbia, Montenegro, dan Belarusia, juga telah mengakui kedaulatan Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement