Selasa 18 May 2010 05:51 WIB

MUI Akan Audit Produsen Vaksin Meningitis

Rep: C13/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap melakukan audit kepada produsen vaksin meningitis yang diduga halal. Anggota Dewan Pembina LPPOM MUI, M Nadratuzzaman Hoesin menuturkan pihaknya siap melakukan audit ke PT Novartis kapan saja.

"Audit dapat kita lakukan kapan saja, asalkan mereka juga mempersiapkan segalanya," ujarnya kepada Republika, Senin (17/5). Namun dia berharap agar masyarakat jangan dulu terbawa opini yang berkembang saat ini. Dia mengatakan, permasalahan halal dan haram vaksin meningitis yang diproduksi oleh PT Novartis sepenuhnya adalah tugas dari ulama.

"Yang menentukan halal haramnya itu (vaksin meningitis) bukan ilmuan, tapi itu adalah tugas ulama," paparnya. Pihak PT Novartis mengatakan, vaksin yang diproduksinya terbebas dari enzim babi. Oleh karena itu, PT Novartis berani mengklaim kehalalan vaksin produksi mereka.

Nadratuzzaman mengungkapkan, kalaupun bebas dari enzim babi, belum tentu vaksin tersebut dapat dikatakan halal. "Banyak yang menentukan halal dan haramnya vaksin tersebut. Mungkin saja tidak menggunakan enzim babi, tapi menggunakan unsur dari manusia," jelasnya. Oleh karena itu, perlu adanya pengkajian lebih lanjut mengenai proses pembuatan vaksin.

Proses labelisasi halal, ujar Nadratuzzaman, sebetulnya dapat dilakukan dalam waktu singkat. "Kita bisa mengeluarkan label halal dalam waktu tiga minggu," tutur Nadratuzzaman. Namun hal itu dapat dilakukan jika pihak perusahaan mempersiapkan segalanya.

Sebelum proses labelisasi halal, vaksin tersebut harus melalui beberapa proses lainnya. Antara lain adalah proses audit, kemudian proses di majelis fatwa MUI, baru kemudian label halal dapat dikeluarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement