REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, umat Islam merasakan betul makna penerapan prinsip-prinsip keadilan. Setiap malam, Umar selalu berjaga-jaga, menapaki jalan dari rumah ke rumah di Kota Madinah. Tujuannya, memastikan keadaan rakyat. Al-Faruq—demikian julukannya—akan sangat khawatir bila ada satu saja warga yang dalam kondisi kelaparan atau ketakutan.
Namun, pada suatu malam justru hati Umar dilanda gundah. Ia sedang berpikir dengan hati-hati, siapa di antara para panglima Muslimin yang paling pantas memimpin penaklukan Ahwaz. Wilayah yang dimaksud terbentang di sisi barat Persia. Misi ini penting, khususnya dalam ikhtiar membuka jalan Islamisasi ke timur.
Menjelang pagi, dalam benak Khalifah Umar muncul satu nama: Salamah bin Qais al-Asyja'i. Sosok ini termasuk sahabat Nabi Muhammad SAW yang gagah berani dalam berbagai pertempuran musyrikin. Kegelisahan pun lenyap dari diri al-Faruq.
Kemudian, Umar menjadi imam shalat subuh di masjid seperti biasanya. Usai shalat, sang khalifah memanggil Salamah bin Qais al-Asyja'i agar maju ke hadapannya.
Selanjutnya, sang Amirul mukminin juga berpesan kepadanya. Di Ahwaz nanti, bila bertemu dengan kaum musyrikin, maka Salamah mesti mengajak mereka kepada Islam. Bila mereka menerima, ajukanlah dua pilihan, yakni mereka tetap tinggal di desa setempat atau menyertai pasukan Salamah untuk memerangi kaum kafir di Persia.
Jika memilih tinggal di kampung, mereka wajib membayar zakat serta tidak berhak menerima harta rampasan perang. “Jika mereka memilih turut berperang bersamamu, mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti tentaramu yang lain,” ujar Umar.
Bagaimana bila para pemuka Ahwaz menolak Islam? Khalifah Umar berpesan agar mereka lantas diwajibkan membayar pajak kepada pasukan Muslim sebagai jaminan diri. Mereka dibebaskan menganut kepercayaan masing-masing.
Dengan pajak tersebut maka pasukan Muslim wajib melindungi mereka dari dari musuh-musuh, utamanya rezim Persia. Sang khalifah mengatakan, jangan sampai Salamah selaku pimpinan pasukan membebani kaum Ahwaz melampaui kemampuan mereka.
“Jika mereka malah mengangkat senjata, barulah engkau perangi mereka,” ucap Khalifah Umar.
“Saya siap dan sanggup, wahai Amirul mukminin,” jawab Salamah.
Sesudah itu, perasaan Umar pun jadi lega. Ia lantas berdoa, semoga Allah memberikan kemenangan atas pihak Muslimin.
Singkat kata, setelah melalui rute yang sangat berat, sampailah pasukan Muslimin di daerah Ahwaz. Selaku komandan, Salamah melaksanakan apa-apa yang telah diamanatkan oleh Khalifah Umar.
Salamah menyeru kepada penduduk Ahwaz agar masuk Islam. Namun, seruan itu segera mendapatkan penentangan. Para pemuka dan penduduk Ahwaz menolak Islam. Mereka pun tidak mau membayar pajak sebagai jaminan perlindungan dari pasukan Muslim. Para pemuka Ahwaz tampil dengan congkak di hadapan pasukan Muslimin.
Jalan perang
Dengan begitu, tidak ada pilihan bagi Salamah dan pasukan Muslim. Perang pun terjadi. Baku tempur ini berlangsung dalam beberapa waktu. Akhirnya, bala tentara Islam berhasil meredam perlawanan musuh.
Salamah bin Qais sebagai panglima membagi-bagikan harta rampasan perang kepada para prajuritnya. Ternyata, di antara harta tersebut, ada sebuah perhiasan yang sangat indah dan bernilai mahal. Ia pun berencana mempersembahkan perhiasan tersebut khusus kepada Khalifah Umar.
Mengetahui rencana itu, para prajurit menyepakatinya. Selain itu, ada perasaan bangga dari mereka karena akan dianggap memberikan persembahan terbaik ke Madinah.
View this post on Instagram




