REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ikbal Ismail telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenhaj Sulbar untuk memproses ahli waris dari calon jamaah haji yang wafat sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci agar masuk porsi 2027.
"Kami atas nama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar turut berduka atas berpulangnya salah seorang calon jamaah haji asal Sulbar, Syamsuddin Puang Launang (56 tahun), yang wafat sebelum pemberangkatan," ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ikbal yang juga Ketua PPIH Embarkasi Makassar itu mengaku ahli waris dari calon jamaah haji Syamsuddin Puang Launang akan mendapatkan prioritas berangkat haji pada musim haji 1448 Hijriyah/2027 Masehi.
Ia mengatakan calon jamaah haji yang meninggal sebelum pemberangkatan tetap menjadi prioritas, apalagi pihak Kemenhaj Sulbar juga telah merespons hal tersebut.
"Kuota hajinya tidak hangus, ada skema penggantian dan insya Allah untuk tahun depan digantikan oleh ahli warisnya," katanya.
Lihat postingan ini di Instagram




