Jumat 03 Jul 2026 14:29 WIB

Demi Turunkan Ongkos Haji, Kemenhaj Usulkan 60 Persen BPIH 2027 Disubsidi Nilai Manfaat

Saudi meminta RI memperbaiki tata kelola, istitha'ah dan delay penerbangan haji.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri Anugerah Syariah Republika 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Foto: Thoudy Badai/Republika
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri Anugerah Syariah Republika 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah tengah mengusulkan skema baru pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji agar biaya yang harus dibayarkan jamaah tetap terjangkau di tengah potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

“Perintah Presiden Prabowo sejak awal untuk memastikan bahwasanya jangan sampai jamaah haji kita di 2027 nanti itu mengalami kesulitan, diberatkan,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis(2/7/2026).

Baca Juga

Dahnil mengatakan, potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji, dari nilai tukar dolar, harga avtur, hingga kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.

Untuk menjaga agar beban jamaah tidak bertambah, pemerintah mengusulkan perubahan komposisi sumber pembiayaan BPIH kepada Komisi VIII DPR RI. Dahnil menjelaskan, pada penyelenggaraan haji 2026, sekitar 61 persen BPIH ditanggung melalui setoran jamaah (Bipih). Sementara itu, sebanyak 39 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

photo
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) menyapa jamaah haji kloter terakhir Aceh (kloter 14 BTJ) setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Dalam usulan untuk penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengajukan skema sebaliknya, yakni sekitar 40 persen biaya ditanggung jamaah dan 60 persen dipenuhi melalui nilai manfaat.

Ia mengatakan, skema tersebut masih akan dibahas bersama DPR dalam pembahasan BPIH. Pemerintah berharap usulan itu mendapat dukungan sehingga kenaikan biaya penyelenggaraan haji tidak berimbas pada bertambahnya biaya yang harus dilunasi oleh jamaah.

Dahnil menambahkan, pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keterjangkauan biaya haji sekaligus memastikan kualitas layanan bagi jamaah tetap terpelihara.

photo
Infografis Perincian Biaya Haji 2026 per Embarkasi - (Republika)

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi