Sabtu 04 Jul 2026 06:29 WIB

Komisi VIII Minta Pengetatan Syarat Kesehatan Haji Tahun Depan Diterapkan Serius

Kemenhaj akan menerapkan program Mnasik Kesehatan bagi semua calon jamaah haji.

Seorang jji,amaah haji berada di dalam aula setibanya di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, Jambi, Selasa (16/6/2026). Sebanyak 445 jamaah haji asal Kota Jambi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 telah tiba di Jambi.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Seorang jji,amaah haji berada di dalam aula setibanya di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, Jambi, Selasa (16/6/2026). Sebanyak 445 jamaah haji asal Kota Jambi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 telah tiba di Jambi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersiap menerapkan regulasi baru yang mewajibkan program Manasik Kesehatan bagi seluruh calon jamaah haji mulai musim penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.

Kebijakan ini sengaja dirancang jauh-jauh hari sebagai langkah preventif untuk menggembleng kesiapan fisik jamaah, sekaligus menyelaraskan aturan dengan pengetatan standar kesehatan yang diberlakukan oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga

Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena menilai, manasik kesehatan ini harus dijadikan filter utama untuk memastikan asas istithaah (kemampuan) kesehatan jamaah terpenuhi secara mutlak.

Menurut dia, program ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas medis di atas kertas, melainkan instrumen riil guna menekan angka kedaruratan medis dan kematian jamaah Indonesia di Tanah Suci.

photo
Mahdalena - (Facebook)

"Kami mendukung langkah penerapan program manasik kesehatan haji mulai 2027. Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jamaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istithaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal," ujar Mahdalena dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Mahdalena memaparkan, keuntungan terbesar dari deteksi dini melalui manasik kesehatan adalah ketersediaan waktu yang cukup bagi tim medis untuk mengintervensi, mengobati, dan membina calon jamaah haji yang memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid).

Karena itu, materi manasik dituntut komprehensif; tidak hanya berisi cek laboratorium, tetapi wajib mengedukasi jemaah mengenai manajemen obat, gizi, latihan fisik mandiri, hingga taktik menghindari dehidrasi ekstrem serta infeksi saluran pernapasan selama di Arab Saudi.

"Program tersebut harus disusun secara menyeluruh dengan menempatkan perlindungan kesehatan sebagai prioritas. Jamaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit," ucap legislator PKB tersebut.

Anggota DPR asal NTB ini mengingatkan agar standardisasi manasik kesehatan ini segera didistribusikan secara masif menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Mahdalena menegaskan, keberhasilan menekan angka mortalitas haji hanya bisa terwujud jika seluruh instrumen penyelenggara memiliki ketegasan yang sama dalam menegakkan aturan kelayakan terbang jamaah.

"Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jamaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik,"kata dia.

Berita Lainnya

Rekomendasi