Rabu 06 May 2026 07:50 WIB

Arab Saudi Beri Izin 73 Perusahaan untuk Melayani Jamaah Haji Lokal

Perusahaan tersebut telah memenuhi standar kelayakan.

Kabah (ilustrasi)
Foto: RepublikaTV/Sadly Rachman
Kabah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (5/5/2026), menyetujui 73 perusahaan yang dinyatakan memenuhi kualifikasi untuk memberikan layanan kepada jamaah haji domestik. Kementerian menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut diakreditasi setelah memenuhi seluruh persyaratan dan standar yang ditetapkan. 

Yakni, mencakup aspek organisasi dan operasional, serta menunjukkan kesiapan dalam menyediakan layanan terpadu. Termasuk, akomodasi, transportasi, katering, dan layanan pendukung.

Baca Juga

Hal ini pada gilirannya meningkatkan efisiensi sistem haji serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada para jemaah di dalam Kerajaan. Persetujuan tersebut diberikan sebagai bagian dari kerangka operasional terpadu yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat keandalan kontrak.

Kementerian mengimbau masyarakat yang berniat menunaikan ibadah haji agar meninjau daftar perusahaan yang telah terakreditasi dan hanya melakukan kontrak melalui saluran resmi, dengan menegaskan bahwa langkah tersebut menjamin  perlindungan hak-hak mereka serta akses terhadap layanan yang terpercaya. Kementerian juga memperingatkan agar tidak berurusan dengan pihak yang tidak berizin karena berpotensi menimbulkan risiko terkait kualitas layanan dan kemungkinan hilangnya hak.

Kementerian juga menyoroti kemajuan signifikan dalam penyediaan layanan, khususnya di bidang transformasi digital. Platform elektronik khusus untuk pemesanan dan kontrak telah ditingkatkan, sehingga memungkinkan jemaah untuk meninjau paket yang tersedia, membandingkan pilihan, dan memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement