REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), KH M Cholil Nafis meminta pesantren lebih memperketat batas interaksi antara santriwati dan pengasuhnya. Hal ini disampaikan Kiai Cholil menyusul dugaan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.
Kiai Cholil menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai, kejadian itu mencederai marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan pengajaran nilai-nilai Islam.
“Sungguh menyedihkan dan berduka. Pondok pesantren, di tempat di mana moral dipupuk dan hukum Islam diajarkan, kok dosa besar dilakukan oleh kiai,” ujar Kiai Cholil saat ditemui Republika.co.id di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, menurut Kiai Cholil, langkah utama yang harus dilakukan pesantren adalah memperketat batas interaksi antara laki-laki dan perempuan, terutama antara pengasuh laki-laki dengan santri perempuan yang sudah beranjak dewasa. Ia menekankan pentingnya peran nyai dan ustazah dalam membina santri putri.




