REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Otoritas Keamanan Haji Arab Saudi menangkap satu warga negara Saudi, serta masing-masing dua warga Mesir dan warga Yaman yang tinggal di Arab Saudi. Mereka ditangkap karena melanggar peraturan haji.
Mereka tertangkap saat mencoba memasuki Makkah dengan berjalan kaki melalui wilayah gurun tanpa izin haji. Mereka ditahan, dan proses hukum telah dimulai terhadap mereka.
Direktorat Keamanan Publik mengimbau seluruh warga negara Saudi dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji. Selain itu, masyarakat bisa melaporkan setiap pelanggaran dengan menghubungi 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di wilayah lainnya di Kerajaan.




