REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Abdul Hakim Mahfudz menegaskan khidmah NU kepada umat akan berlandaskan pada Qanun Asasi, sebuah dokumen penting sekaligus ruh bagi perjuangan Nahdlatul Ulama.
“Di periode ini, ada dokumen lalu yang dulu disusun Muassis (pendiri), yaitu buku Qanun Asasi, menjadi rujukan NU secara keseluruhan untuk kita melaksanakan kegiatan berbasis mencari ridha Allah SWT,” kata Abdul Hakim Mahfudz di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Beberapa waktu lalu, pria yang biasa disapa Gus Kikin ini menjelaskan bahwa Al-Qanun Al-Asasi sudah lama tidak dimunculkan dan digunakan dalam kehidupan organisasi NU.
Dalam tiga tahun terakhir, dirinya berupaya mengumpulkan dan menyusun kembali berbagai dokumen Qanun Asasi yang terdiri atas empat bab.
Al-Qanun al-Asasi (Undang-Undang Dasar) adalah kitab risalah dasar atau konstitusi ideologis yang disusun oleh Hadratussyekh Hasyim Asy'ari. Kitab tersebut, kata dia, menjadi fondasi ruhaniah, pemikiran, dan pedoman perjuangan bagi warga NU.
Lihat postingan ini di Instagram