Kamis 19 Mar 2026 06:54 WIB

Serangan ke Ladang Gas Pars Iran Dinilai Jadi Jebakan Terbaru Israel untuk AS

Serangan tersebut dinilai bagian agenda politik untuk menutup jalur negosiasi.

Fasilitas pengolahan gas bumi di Ras Laffan, Qatar
Foto: Qatar Energy/instagram
Fasilitas pengolahan gas bumi di Ras Laffan, Qatar

REPUBLIKA.CO.ID,DOHA — Serangan Israel ke ladang gas dan minyak Pars Iran berimbas kepada penyerangan Iran kepada ladang gas natural di Lars Raffan di Qatar. Sebelumnya, serangan gabungan AS-Israel membunuh Sekretaris Dewan Pimpinan Tinggi Iran, Ali Larijani.

Ross Harrison, peneliti senior di Middle East Institute, menilai serangan Israel ke ladang gas dan minyak Iran sebagai bagian dari "agenda politik" untuk menutup jalur negosiasi.

Baca Juga

Dikutip dari laman Al Jazeera, Harrison menyoroti serangan ini, bersamaan dengan upaya pembunuhan tokoh kunci seperti Ali Larijani, sengaja dirancang untuk meniadakan kemungkinan dialog. "Serangan terhadap instalasi minyak dan ladang gas ini menaikkan tangga eskalasi, dan dalam banyak hal, menjebak Amerika Serikat,"ujar Harrison.

Washington kini berada dalam posisi sulit untuk menangani berbagai kemungkinan buruk yang muncul. Harrison mencatat bahwa dengan dihancurkannya infrastruktur energi utama, ruang gerak diplomasi menjadi sangat sempit. Dunia kini menghadapi ketidakpastian mengenai sejauh mana perang ini akan meluas, sementara dampak lingkungannya mulai dirasakan oleh penduduk bumi secara kolektif.

Kehancuran ladang gas Qatar, sebagai eksportir gas alam cair (LNG) terbesar kedua di dunia, juga diprediksi akan memperparah krisis energi global dan memperlambat transisi energi hijau di berbagai belahan dunia.

photo
Asap hitam tebal mengepul ke udara di atas pelabuhan Jebel Ali setelah terkena puing-puing dari rudal Iran yang dicegat, di Dubai, Uni Emirat Arab, Ahad (1/3/2026). Iran melancarkan serangan udara balasan di wilayah tersebut menyusul operasi militer gabungan Israel-AS sebelumnya yang menargetkan beberapa lokasi di seluruh Iran pada dini hari tanggal 28 Februari 2026. - (EPA)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement