REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dana santunan dengan total sebesar Rp 100 Juta diserahkan kepada empat Yayasan Yatim dan Piatu, sebagai bentuk perhatian langsung terhadap kesejahteraan anak-anak yatim.
Santunan ini dibrikan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Keagamaan Pegawai yang berlangsung pada 6 hingga 7 Maret 2026.
Mengusung tema "Internalisasi Nilai Spiritual melalui Refleksi Diri, Kebersamaan, dan Kepedulian Sosial", acara ini menjadi momentum penting bagi penguatan aspek kemanusiaan di lingkungan kerja kementerian melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Kamaruddin Amin, dalam arahannya menekankan bahwa puasa dan ibadah di bulan Ramadan harus menjadi instrumen transformasi perilaku yang berdampak nyata secara sosial.
"Puasa sesungguhnya adalah instrumen untuk membentuk pribadi yang berintegritas dan menjadi versi terbaik dari diri kita,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Namun, menurut dia, kesuksesan ibadah tersebut diukur dari sejauh mana kmampu mentransformasi perilaku menjadi lebih peduli dan berbagi. Menjadi religius yang benar berarti harus berdampak secara sosial (socially impactful).
“Kualitas hidup kita tergantung pada seberapa besar manfaat yang kita berikan dan seberapa banyak orang yang tersenyum karena kebaikan kita," ujar Prof Kamaruddin menambahkan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Amien Suyitno, menyampaikan rasa syukurnya atas implementasi nilai kepedulian yang dijalankan oleh jajaran Diktis melalui aksi penyantunan ini.




