REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Kabinet Kuwait telah mengumumkan jadwal libur resmi Idul Fitri. Tanggal libur tersebut bergantung pada lamanya bulan suci Ramadhan, lapor KUNA.
Dilansir di Times Kuwait, Selasa (10/3/2026), menurut pengumuman tersebut, jika Ramadhan berlangsung selama 30 hari, libur akan berlangsung dari Kamis (19/3/2026) hingga Senin (23/3/2026). Kantor pemerintah dan lembaga publik akan kembali beroperasi pada Selasa (24/3/2026).
Namun, jika Ramadhan berlangsung selama 29 hari, libur akan berlangsung dari Kamis (19/3/2026) hingga Ahad (22/3/2026). Aktivitas kerja akan dilanjutkan pada Senin (23/3/2026).
Durasi libur akhir akan dikonfirmasi berdasarkan hasil rukyatul hilal resmi yang menandai berakhirnya Ramadhan dan dimulainya Idul Fitri.
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah biasanya menetapkan libur Idul Fitri mengikuti keputusan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama. Berdasarkan kalender Hijriyah pemerintah, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026, meski tanggal pastinya masih menunggu hasil sidang isbat. Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat Idul Fitri pada 19 Maret 2026.
View this post on Instagram
Sumber: Times Kuwait