Selasa 16 Dec 2025 20:33 WIB

MUI: Legal atau Ilegal, Pembalakan Tetap Berpotensi Merusak Hutan

MUI mengusulkan pembentukan tim independen untuk mengkaji masalah kawasan hutan.

Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir bandang yang menerjang Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kawasan hutan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas.

Menurut dia, segala jenis pembalakan, baik yang berizin resmi maupun ilegal, sama-sama berpotensi merusak kawasan hutan. Karena itu, tegas Buya Anwar, musibah yang terjadi di tiga provinsi Pulau Sumatra itu tidak bisa dilihat secara simplistis dengan hanya menyalahkan praktik pembalakan ilegal.

Baca Juga

"Tekad Presiden Prabowo untuk menertibkan dan membasmi pembalakan liar patut kita apresiasi. Tetapi pertanyaannya, apakah biang kerok dari terjadinya bencana banjir bandang itu hanya disebabkan oleh perilaku dari para pembalak liar atau juga bisa dilakukan oleh pembalak berizin yang telah berbuat hal-hal yang tidak patut dan melanggar hukum?" ujar Buya Anwar kepada Republika, Selasa (16/12/2025).

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menekankan, pembalak legal pun, jika bekerja sama dengan pengusaha pembalakan liar, dapat berpotensi merusak kawasan hutan. Maka, tidak tertutup kemungkinan bahwa praktik pembalakan berizin dilakukan secara menyimpang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Lebih lanjut, Buya Anwar menyarankan adanya pembentukan tim independen untuk menelusuri pelaku perusak hutan di Indonesia, khususnya Pulau Sumatra. Dengan demikian, penanganan perkara dapat lebih objektif. Langkah ini juga dapat mengantisipasi agar kerusakan ekosistem hutan tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Perlu dibentuk tim khusus yang benar-benar independen bagi mempelajari masalah yang ada, agar kita dapat menemukan si pelaku yang sebenarnya," ujar Buya Anwar.

Banjir bandang dan longsor menerjang sejumlah kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 25 November 2025. Hingga Senin (15/12/2025), jumlah korban jiwa di tiga provinsi tersebut mencapai 1.030 jiwa. Kemudian, sebanyak 206 warga dinyatakan hilang. Per kemarin, pengungsi akibat musibah tersebut mencapai total 608.940 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement