REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kantor Pusat Rumah Yatim di Jl. Buah Batu No. 296, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (10/12/25) menerima kunjungan silaturahmi dari Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa sekaligus Penasihat Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Yatim.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan wejangan, nasihat, serta penguatan moral dan spiritual bagi para Amil (pengelola zakat) Rumah Yatim, khususnya menjelang persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Asrorun Ni'am menyampaikan pentingnya peran zakat dalam ajaran Islam dan dampaknya yang nyata bagi masyarakat. "Zakat itu karena perintahnya memang dua, perintah kepada Ulil Amri untuk mengambil, perintah kepada masing-masing Muzakki untuk membayar, tapi dampaknya terasa langsung," ucap Asrorun Ni'am.
Dia menekankan bahwa Ramadhan adalah momentum terbaik untuk menyempurnakan kewajiban harta, yakni Zakat Mal dan Zakat Fitrah.
"Ramadhan kali ini akan semakin barokah dengan kewajiban menunaikan zakat yang menjadi kewajiban setiap kita, kita sempurnakan Ramadhan penuh keberkahan ini dengan menunaikan kewajiban terkait dengan harta untuk membantu kepada sesama baik zakat mal maupun zakat fitrah," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asrorun Ni'am juga mengingatkan Muzakki (pembayar zakat) mengenai tata cara penunaian zakat:
Zakat Fitrah diwajibkan bagi setiap jiwa yang menemui bulan Ramadhan dan awal Syawal, dianjurkan untuk segera dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan. Sementara zakat mal diwajibkan bagi kepemilikan harta tertentu, sebagai penunaian hak orang lain dalam harta yang dimiliki, demi menjamin keberkahan.
Dia menyerukan kepada masyarakat untuk menunaikan kedua jenis zakat tersebut melalui lembaga yang kredibel.
"Ayo tunaikan zakat baik zakat mal maupun zakat fitrah kepada Lembaga Amil Zakat yang resmi, yang profesional, yang amanah salah satunya adalah Rumah Yatim," kata Asrorun Ni'am.




