Jumat 12 Dec 2025 11:16 WIB

Kemenhaj Batam Minta 244 Calon Haji Cadangan Bersiap Isi Kuota 2026

Calon haji cadangan akan dihubungi bertahap untuk melengkapi dokumen dan pelunasan.

Jamaah antre untuk melakukan pelunasan biaya haji di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025). BSI mengoptimalkan pelunasan biaya penyelenggaraan calon jamaah haji. Tahun ini sekitar 185 ribu calon jamaah haji Indonesia mendaftar lewat BSI, atau sekitar 83,8 persen dari total jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Jamaah antre untuk melakukan pelunasan biaya haji di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025). BSI mengoptimalkan pelunasan biaya penyelenggaraan calon jamaah haji. Tahun ini sekitar 185 ribu calon jamaah haji Indonesia mendaftar lewat BSI, atau sekitar 83,8 persen dari total jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta calon haji yang masuk daftar cadangan sebanyak 244 orang untuk bersiap mengisi sisa kuota pemberangkatan haji reguler 1447 H/2026 M.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam Syahbudi menyampaikan terdapat 244 calon haji cadangan untuk Batam, dengan nomor porsi 3700020084 sampai 3700020562.

Baca Juga

“Jamaah cadangan akan dihubungi secara bertahap oleh petugas melalui telepon. Oleh karena itu, kami mengimbau agar nomor ponsel tetap aktif, cepat merespons, dan menyiapkan dokumen pendukung,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (11/12/2025).

Syahbudi menjelaskan kini sedang melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan akurasi dan kelayakan jamaah yang akan mengisi kuota tersebut. Ia mengatakan Kemenhaj RI telah mengirimkan data kuota cadangan kepada provinsi dan kabupaten/kota.

Kuota ini akan digunakan apabila terdapat sisa kuota dari calon jamaah haji tahap I yang tidak melunasi biaya haji atau tidak memenuhi persyaratan keberangkatan hingga batas pelunasan pada 23 Desember 2025.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement