Selasa 09 Dec 2025 14:24 WIB

Cerita Calon Jamaah Haji 2026 Proses Pelunasan: Cek Kesehatan Lebih Ketat

Calon jamaah haji mengaku harus menjalani rujukan tambahan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Tenaga kesehatan mengisi tabung suntik dengan cairan vaksin meningitis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Pemerintah mewajibkan calon jamaah haji untuk melakukan vaksin meningitis sebagai upaya mitigatif bagi jamaah haji untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit meningitis saat ibadah Haji. Prosedur vaksin tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu sebelum keberangkatan. Pemeriksaan vaksin tersebut digelar tanpa pungutan biaya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan mengisi tabung suntik dengan cairan vaksin meningitis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Pemerintah mewajibkan calon jamaah haji untuk melakukan vaksin meningitis sebagai upaya mitigatif bagi jamaah haji untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit meningitis saat ibadah Haji. Prosedur vaksin tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu sebelum keberangkatan. Pemeriksaan vaksin tersebut digelar tanpa pungutan biaya.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proses pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji kini semakin ketat. Calon jamaah haji asal Jakarta mengaku harus menjalani rujukan tambahan ke dokter spesialis sebelum mendapatkan surat keterangan kesehatan (Istitha'ah).

Bahkan setelah surat diterbitkan, data kesehatan mereka masih harus diperbarui ke Puskesmas agar bisa diproses dalam sistem pelunasan biaya haji.

Baca Juga

"Cek kesehatan sekarang lebih ketat, saya sempat dirujuk ke penyakit dalam, setelah semua cek kesehatan selesai," kata Fitriyanto, calon jamaah haji asal Jakarta Selatan kepada Republika, Selasa (9/12/2025)

Ia menceritakan, setelah cek kesehatan dan menunggu surat keterangan kesehatan atau istitha'ah, ternyata dapat keterangan pendampingan obat. Menurutnya, sepertinya bagian kesehatan dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ingin benar-benar memastikan calon jamaah haji sehat.

"Jadi walau dapat surat istitha'ah kita tetap diminta minum obat," ujarnya.

Melanjutkan ceritanya, calon jamaah haji berusia 52 tahun ini mengatakan, setelah surat istitha'ah keluar pada hari Jumat (5/12/2025), pada Senin (8/12/2025) melakukan pelunasan Bersama istri ke pihak bank. Akan tetapi ada kendala terjadi, di dalam sistem bank belum ada surat istitha'ah meski surat istitha'ah secara fisik sudah didapat saat hari Jumat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement