REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah dinamika internal dan mencuatnya isu pemakzulan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Silaturahim Alim Ulama di Gedung PBNU, Jakarta, Ahad (23/11/2025) malam. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan seluruh persoalan organisasi harus dikembalikan kepada AD/ART dan sistem konstitusi yang berlaku.
Menurut Gus Yahya, NU sebagai organisasi memiliki aturan dan sistem konstitusi yang jelas. Karena itu, setiap pernyataan dan sikap yang muncul, baik lisan maupun tertulis, harus diukur berdasarkan regulasi yang ada di dalam sistem organisasi.
“Nah, maka kita akan lihat semuanya nanti. Termasuk rapat harian syuriah yang lalu beserta hasilnya, ini juga kita ukur dengan sistem konstitusi organisasi,” ujar Gus Yahya usai acara Silaturahim Alim Ulama, Ahad (23/11/2025) menjelang tengah malam.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 50 kiai dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Syekh Ali Akbar Marbun dari Medan, Sumatra Utara. Syekh Ali Akbar merupakan Rais Syuriah sekaligus anggota Ahlul Halli wal ‘Aqdi pada Muktamar ke-34 di Lampung sekitar empat tahun lalu.
Gus Yahya menyebut bahwa tidak ada suara berbeda dari para kiai terkait dinamika yang terjadi sebelumnya, terutama mengenai rapat harian syuriah dan risalah yang beredar. Para kiai sepakat agar seluruh persoalan dikembalikan pada AD/ART dan diselesaikan bersama tanpa membuka ruang bagi konflik.
View this post on Instagram




