Jumat 21 Nov 2025 22:22 WIB

Ijtimak Ulama Beri Delapan Rekomendasi Penyempurnaan Tafsir Alquran Kemenag, Ini Isinya

Tafsir dinilai harus relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini.

Ijtimak Ulama Tafsir Alquran digelar Kemenag pada Rabu-Jumat (19-21/11/2025).
Foto: Ist
Ijtimak Ulama Tafsir Alquran digelar Kemenag pada Rabu-Jumat (19-21/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 19–21 November 2025 di Jakarta menghasilkan delapan rekomendasi untuk penyempurnaan Tafsir Alquran Kemenag. 

Forum yang mempertemukan ulama, akademisi, dan para pakar ini menjadi ruang konsolidasi gagasan agar tafsir Kemenag tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa kehilangan dasar metodologisnya.

Baca Juga

Kegiatan ini digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah bersama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an serta Badan Moderasi Beragama. Sebanyak 54 narasumber hadir dari berbagai lembaga, mulai dari MUI pusat dan daerah, perguruan tinggi Islam, pesantren Al-Qur’an, hingga lembaga pengembangan bahasa dan pusat studi Al-Qur’an. 

Melalui rapat pleno, peserta membahas penyempurnaan tafsir juz 1–3 serta penyesuaian metodologis dan substansial yang diperlukan untuk menjawab perkembangan zaman.

photo
ILUSTRASI Alquran - (pxhere)

Forum merumuskan delapan rekomendasi sebagai berikut:

1. Standarisasi ilmiah melalui penyempurnaan referensi, glosari, indeks, serta penyeragaman penulisan nama tokoh dan istilah.

2. Penyempurnaan redaksional sesuai kaidah bahasa Indonesia mutakhir.

3. Penguatan substansi, termasuk pada aspek mufradat, munasabah, Israiliyat, tafsir alam (qauniyah), ekologi, gender, dan pesan moral (‘ibrah).

4. Peninjauan metodologi penafsiran dengan mengintegrasikan pendekatan klasik dan kontemporer (induktif, empatik, reflektif).

5. Penekanan nilai kemanusiaan yang mengangkat martabat Bani Adam serta prinsip rahmat, kasih sayang, dan keadilan.

6. Penguatan narasi moderatif dalam ayat-ayat yang berkaitan dengan agama lain, yang disampaikan secara santun dan berbasis literatur ilmiah.

7. Internasionalisasi karya, termasuk penerjemahan tafsir ke bahasa Arab dan Inggris serta partisipasi aktif dalam forum internasional.

8. Inovasi penyajian, seperti penyusunan kamus istilah Alquran, tafsir untuk generasi Z, penggunaan bahasa populer, dan edisi aksesibel bagi penyandang disabilitas.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement