Jumat 31 Oct 2025 14:24 WIB

Kemenhaj Terapkan Alokasi Kuota Haji 2026 Per Provinsi, Berikut Perinciannya

Penentuan kuota tahun ini untuk pertama kalinya menggunakan rumus proporsional.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Tawaf ifadah di masjidil Haram Mekkah (ilustrasi).
Foto: dok Republika
Tawaf ifadah di masjidil Haram Mekkah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) secara resmi mengumumkan pembagian kuota haji 1447 H/2026 M untuk seluruh provinsi di Indonesia. Penentuan kuota tahun ini untuk pertama kalinya menggunakan rumus proporsional berbasis daftar tunggu jamaah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Total kuota nasional ditetapkan sebanyak 221 ribu jamaah, yang terdiri atas 203.320 jamaah reguler (92 persen) dan 17.680 jamaah haji khusus (delapan persen). Dari jumlah tersebut, kuota jamaah reguler dibagi ke seluruh provinsi berdasarkan proporsi jumlah pendaftar yang telah terdaftar dalam sistem Siskohat Kementerian Agama per 16 September 2025.

Baca Juga

"Penetapan kuota tahun 2026 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pembagian kuota antarprovinsi dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jamaah haji," demikian dikutip dari siaran pers Kementerian Haji dan Umrah RI, Kamis (30/10/2025). 

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kemenhaj, Provinsi Jawa Timur menjadi penerima kuota terbesar dengan sekitar 42.409 jamaah, disusul Jawa Tengah dengan 34.122 jamaah, dan Jawa Barat sebanyak 29.643 jamaah.

Sementara itu, Provinsi Aceh mendapatkan alokasi 5.426 jamaah, sesuai dengan formula pembagian kuota berbasis daftar tunggu berikut ini, yakni Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Nasional. 

Berikut daftar alokasi kuota haji reguler 2026 per provinsi berdasarkan data Kemenhaj:

1. Aceh - 5.426

2. Sumatera Utara - 5.913

3. Sumatera Barat - 3.928

4. Riau - 4.682

5. Jambi - 3.276

6. Sumatera Selatan - 5.895

7. Bengkulu - 1.354

8. Lampung - 5.827

9. DKI Jakarta - 7.819

10. Jawa Barat - 29.643

11. Jawa Tengah - 34.122

12. DI Yogyakarta - 3.748

13. Jawa Timur - 42.409

14. Bali - 698

15. Nusa Tenggara Barat - 5.798

16. Nusa Tenggara Timur - 516

17. Kalimantan Barat - 1.858

18. Kalimantan Tengah - 1.559

19. Kalimantan Selatan - 5.187

20. Kalimantan Timur - 3.189

21. Sulawesi Utara - 402

22. Sulawesi Tengah - 1.753

23. Sulawesi Selatan - 9.670

24. Sulawesi Tenggara - 2.063

25. Maluku - 587

26. Papua - 933

27. Bangka Belitung - 1.077

28. Banten - 9.124

29. Gorontalo - 608

30. Maluku Utara - 785

31. Kepulauan Riau - 1.085

32. Sulawesi Barat - 1.450

33. Papua Barat - 447

34. Kalimantan Utara - 489

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement