Selasa 21 Oct 2025 08:01 WIB

Gerakan Santri Jaga Bumi, Kontribusi Pesantren Mencegah Kerusakan Alam

Santri dan pesantren dinilai ikut bertanggungjawab melestarikan alam.

Warga menanam bibit mangrove di Pantai Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023). Penanaman sekitar 2.200 bibit mangrove oleh warga Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat setempat itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Santri.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga menanam bibit mangrove di Pantai Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023). Penanaman sekitar 2.200 bibit mangrove oleh warga Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat setempat itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Santri.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan penghijauan melalui Program Gerakan Santri Jaga Bumi sebagai upaya menanggulangi bencana alam banjir dan menjaga kelestarian alam.

"Selain sebagai bentuk komitmen dalam berupaya mencegah kerusakan alam, program ini juga sebagai bentuk pelaksanaan dari ajaran agama Islam," kata Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid di sela-sela kegiatan kegiatan penanaman pohon di Pondok Pesantren Al Ibrohimy, Pragaan, Sumenep, Senin (20/10/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan pesantren dan para santri memiliki tanggungjawab moral dalam ikut melestarikan alam dan menciptakan lingkungan hijau. Karena itu, sambung dia, peran aktif kalangan pesantren dan para santri harus ditingkatkan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan.

"Santri tidak hanya menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga harus menjadi pelopor dalam menjaga alam sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT," katanya.

Menurut Abdul Wasid, menjaga kelestarian alam seperti melakukan penghijauan guna mencegah terjadinya banjir juga menjadi bagian dari iman dan kerja kemanusiaan.

"Manusia itu kan khalifah di muka bumi ini dengan tugas pokok adalah melestarikan dan memakmurkan bumi," kata dia.

photo
Ilustrasi Santri - (Thoudy Badai_Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement