REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren akan melakukan audit dan rehabilitasi terhadap gedung-gedung pesantren yang rawan roboh.
“Kita lakukan bersama. Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia gedung, tambal sulam, dan tidak memiliki standar bangunan,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dibentuk menyusul peristiwa tragis ambruknya bangunan mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pembentukan satgas ini bertujuan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Muhaimin menjelaskan Satgas akan bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima serta turun langsung mengecek kondisi fisik gedung pesantren.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.
View this post on Instagram