Kamis 02 Oct 2025 16:36 WIB

Perkuat Riset, Asosiasi Nazhir Teken MoU dengan institut Wakaf Islam Internasional

Mereka akan mengembangkan platform digital pusat data wakaf nasional.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua LSP-BWI Prof Nurul Huda, Manager Penjaminan Mutu LSP-BWI Arief Yulianto, dan Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Imam Nur Azis saat konferensi pers uji kompetensi ratusan nadzir se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
Foto: Fuji EP
Ketua LSP-BWI Prof Nurul Huda, Manager Penjaminan Mutu LSP-BWI Arief Yulianto, dan Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Imam Nur Azis saat konferensi pers uji kompetensi ratusan nadzir se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) resmi menjalin kolaborasi dengan International Institute of Islamic Waqf (IIIW) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (1/10/2025). Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat riset, kajian akademik, serta pengembangan model pengelolaan wakaf yang lebih inovatif, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Presiden ANI Imam Nur Azis mengatakan, dalam kolaborasi ini, ANI bersama IIIW menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat riset dan pengembangan wakaf di Indonesia. Kerja sama ini mencakup berbagai program, mulai dari penelitian bersama, seminar nasional, hingga publikasi ilmiah yang dapat menjadi rujukan bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan.

Baca Juga

"Pihak yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah ANI sebagai organisasi yang menaungi para nazhir di Indonesia, serta IIIW sebagai lembaga riset independen yang fokus pada kajian akademik wakaf," kata Imam kepada Republika, Kamis (2/10/2025).

Imam mengungkapkan, melalui kerja sama tersebut, ANI dan IIIW berkomitmen menghadirkan riset yang aplikatif dan bermanfaat. Hasil riset tersebut tidak hanya akan dipublikasikan secara akademik, tetapi juga diterjemahkan dalam bentuk pelatihan bagi para nazhir, forum diskusi kebijakan, serta pengembangan model wakaf produktif yang bisa langsung diterapkan di lapangan. 

Selain itu, kedua lembaga juga akan mengembangkan platform digital sebagai pusat data wakaf nasional. Sehingga pengelolaan wakaf ke depan dapat lebih transparan, akuntabel, dan inovatif.

"Kolaborasi yang efektif bukan hanya soal berbagi tugas, tapi soal berbagi visi: menjadikan wakaf sebagai instrumen keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Acara penandatanganan nota kesepahaman ANI dan IIIW berlangsung di kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Rabu (1/10/2025). Prosesinya disaksikan Pengurus BWI yang memberikan arahan agar kolaborasi ANI dengan IIIW menjadi langkah nyata dalam memperkuat basis akademik, data, dan inovasi pengelolaan wakaf guna mendorong kontribusi nyata bagi pembangunan sosial-ekonomi bangsa.

photo
Ilustrasi Wakaf Uang - (Republika/Thoudy Badai)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement